BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi ekonomi terkait erat dengan pengertian
kedaulatan rakyat di bidangekonomi.Kedaulatan dan kemandirian setiap warga atas
sumbersumber daya ekonomi akan menyebabkan kolektivitas individu warga itu
mampu bersikap mandiri, yang pada gilirannya akan membentuk sikap merdeka dan
berdaulat atas sumber-sumber ekonomi kita sendiri dalam berhadapan dengan
berbagai aktor di dunia perekonomian pada umumnya.
Proses globalisasi ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akan semakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat dan peningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara.
Proses globalisasi ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akan semakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat dan peningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Apa Pengertian Globalisasi Ekonomi ?
1.2.2 Bagaimana Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Perekonomian Suatu Negara ?
1.2.3 Faktor Apasaja pendorong Globalisasi Ekonomi ?
1.2.4 Apa Pengertian Demokrasi Ekonomi ?
1.2.1 Apa Pengertian Globalisasi Ekonomi ?
1.2.2 Bagaimana Dampak Globalisasi Ekonomi Terhadap Perekonomian Suatu Negara ?
1.2.3 Faktor Apasaja pendorong Globalisasi Ekonomi ?
1.2.4 Apa Pengertian Demokrasi Ekonomi ?
1.3 Tujuan
1.3.1 Mengetahui arti globalisasi ekonomi
1.3.2 Mengetahui dampak globalisasi ekonomi terhadap suatu Negara
1.3.3 Mengetahui factor pendorong ekonomi
1.3.4 Mengetahui arti demokrasi ekonomi
1.3.1 Mengetahui arti globalisasi ekonomi
1.3.2 Mengetahui dampak globalisasi ekonomi terhadap suatu Negara
1.3.3 Mengetahui factor pendorong ekonomi
1.3.4 Mengetahui arti demokrasi ekonomi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Globalisasi Ekonomi
Proses globalisasi
ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifatmendasar atau
struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akansemakin
cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat danpeningkatan
serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini
telahmeningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga
mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional
tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi
ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi
atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi
“satu” proses yang melibatkan banyak negara. Globalisasi ekonomi biasanya
dikaitkan dengan proses internasionalisasi produksi,2perdagangan dan pasar
uang. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang berada diluar pengaruh
atau jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan
oleh kekuatan pasar global, bukan oleh kebijakan atau peraturan yang
dikeluarkan oleh sebuah pemerintah secara individu.
Sebenarnya proses globalisasi ekonomi telah terjadi sejak dahulu
kala dan akan berlangsung terus, walaupun prosesnya berbeda: dulu sangat lambat
sedangkan sekarang ini sangat pesat dan di masa depan akan jauh lebih cepat
lagi. Perbedaan ini disebabkan terutama oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang menghasilkan alat-alat komunikasi dan transportasi yang semakin
canggih, aman dan murah. Jadi dapat dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi merupakan faktor pendorong atau kekuatan utama dibalik proses
globalisasi ekonomi. Karena adanya satelit, hand phone, fax, Internet
dan email maka komunikasi atau arus informasi antarnegara menjadi sangat lancar
dan murah. Juga, adanya pesawat terbang yang semakin cepat terbangnya dengan
kapasitas penumpang yang semakin besar membuat mobilisasi dari pelaku-pelaku
ekonomi (konsumen, produsen, investor, dan bankir) antarnegara menjadi semakin
cepat dan murah. Ini semua meningkatkan arus transaksi ekonomi antarnegara
dalam laju yang semakin pesat. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal
dalam semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi,
hingga gaya hidup sehari-hari.
1.2 Dampak
Globalisasi Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap perekonomian suatu negara
bisa positif atau negatif, tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam
menghadapi peluang-peluang maupun tantangan-tantangan yang muncul dari proses
tersebut. Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti akan terpengaruh, yakni
:
1. Ekspor. Dampak positifnya adalah ekspor atau
pangsa pasar dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya
adalah kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang
selanjutnya berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan
pertumbuhan produk domestiik bruto (PDB) serta meningkatkan jumlah pengangguran
dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan
bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang
selama ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti
tekstil, pakaian jadi dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan)
seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan
misalnya Cina dan Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera
ditanggapi serius oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan
suatu yang mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak
dari pasar dunia untuk produk-produk tersebut.
2. Impor. Dampak negatifnya adalah peningkatan
impor yang apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari
produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat
pasar domestik sepenuhnya akan dikuasai oleh produk-produk dari luar negeri.
Dalam beberapa tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar
domestik Indonesia, mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda
motor, semakin besar. Ekspansi dari barang-barang Cina tersebut tidak hanya ke
pertokoan-pertokoan moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat
dipingir jalan.
3. Investasi. Liberalisasi pasar uang dunia
yang membuat bebasnya arus modal antarnegara juga sangat berpengaruh terhadap
arus investasi neto ke Indonesia. Jika daya saing investasi Indonesia rendah,
dalam arti iklim berinvestasi di dalam negeri tidak kondusif dibandingkan di
negara-negara lain, maka bukan saja arus modal ke dalam negeri akan berkurang
tetapi juga modal investasi domestik akan lari dari Indonesia yang pada
aknirnya membuat saldo
4. Tenaga kerja. Dampak
negatifnya adalah membanjirnya tenaga ahli dari luar di Indonesia, dan kalau
kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak segera ditingkatkan untuk
dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak mustahil pada suatu
ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di dalam negeri
sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja Indonesia
(TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di
luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi diterima di
Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja dari
negara-negara lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki keahlian
lebih tinggi dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik
dibandingkan TKI.
Keempat jenis dampak tersebut secara bersamaan akan menciptakan
suatu efek yang sangat besar dari globalisasi ekonomi dunia terhadap
perekonomian dan kehidupan sosial di setiap negara yang ikut berpartisipasi di dalam
prosesnya, termasuk Indonesia. Lebih banyak pihak yang berpendapat bahwa
globalisasi ekonomi akan lebih merugikan daripada menguntungkan negara sedang
berkembang (NSB) seperti Indonesia.
1.3 Faktor
Pendorong Globalisasi Ekonomi
Secara garis besar, Toffler dan Naisbitt mempunyai beberapa
kesamaan dalam meramal dunia di masa depan, diantaranya adalah bahwa kemajuan
teknologi dan ilmu pengetahun merupakan motor penggerak utama proses
globalisasi ekonomi. Perubahan radikal pada teknologi juga telah menciptakan
perubahan pada politik, sosial dan budaya.Mereka juga sependapat bahwa
masyarakat dunia dewasa ini sedang memasuki era masyarakat informasi yang
beralih dari masyarakat industri.Artinya adalah bahwa masyarakat tidak bisa
lagi menutup diri dari luar karena teknologi informasi mampu menembus
batas-batas wilayah kekuatan negara Pengaruh radikal dari kemajuan teknologi
terhadap kehidupan masyarakat saat ini terutama sangat ketara sekali pada
kegiatan bisnis sehari-hari atau produk-produk yang dihasilkan.Misalnya, fitur
hand phone (HP) hampir setiap saat berganti sehingga HP menjelma menjadi alat
bertukar informasi melalui teknologi Internet ataupun SMS, berfungsi sebagai
games, kamera digital dan fungsi-fungsi lainnya.Kemampuan komputer beserta
program-programnya semakin canggih. Perubahan teknologi yang sangat pesat
sekarang ini juga telah mempengaruhi agro industri yang semakin tumbuh kencang
dengan varian-varian hasil produk, baik melalui rekayasa genetika maupun akibat
penemuan-penemuan varietas unggul. Demikian juga dalam sektor kesehatan,
produk-produknya juga mengalami revolusi dengan banyak ditemukan jenis-jenis
obat (supplement) baru yang memungkinkan manusia lebih sehat atau lebih panjang
usianya (Halwani, 2002).
Pada gilirannya, perubahan
di sisi suplai (produksi) tersebut telah membuat perubahan di sisi permintaan
sesuai fenomena supply creates its own demand: perilaku konsumen semakin
bervariatif mengikuti pilihan produk yang semakin kompetitif. Perubahan pola
konsumen telah terjadi tidak hanya di negara-negara maju tetapi juga di NSB;
tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di daerah perdesaan atau pedalaman.
Walaupun tidak ada data empiris yang bisa mendukung, tetapi dapat diduga bahwa
jumlah penduduk di perdesaan di Indonesia yang sudah pernah minum coca cola
sekarang ini jauh lebih banyak dibandingkan pada awal tahun 1970an; demikian
juga jumlah penduduk di perdesaan yang memiliki HP saat ini jauh lebih banyak
dibandingkan pada awal tahun 1990-an. Bahkan banyak orang yang membeli HP atau
rutin menggantinya dengan seri baru bukan karena perlu tetapi karena mengikuti trend
yang sangat dipengaruhi oleh reklame dan pergaulan. Jadi benar apa yang
dikatakan oleh Anthony Giddens (2001) bahwa globalisasi saat ini telah menjadi
wacana baru yang menelusup ke seluruh wilayah kehidupan baik di perkotaan
maupun perdesaan. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal dalam semua
aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga gaya hidup
sehari-hari.
Dalam komunikasi juga sangat nyata sekali pengaruh
dari kemajuan teknologi yang jangkauannya sudah menyebar dan melewati
batas-batas negara yang semakin mempersempit dunia.Seiring dengan kemajuan
teknologi komunikasi, semakin mudah pula masyarakat untuk mengaksesnya.
Misalnya, dapat diduga bahwa saat ini jumlah orang di Indonesia yang bisa akses
ke siaran CNN atau FOX jauh lebih banyak dibandingkan pada akhir dekade 80-an.
Jumlah orang yang bisa melihat siaran langsung perang Irak II pada pertengahan
tahun 2003 diperkirakan jauh lebih banyak dibandingkan pada saat perang Irak I
(Perang Teluk) pada awal tahun 1990-an. Contoh lainnya, menurut Giddens (2001),
sebelum ada teknologi Internet, diperlukan waktu 40 tahun bagi radio di AS
untuk mendapatkan 50 juta pendengar. Sedangkan dalam jumlah yang sama diraih
oleh komputer pribadi (PC) dalam 15 tahun. Setelah ada teknologi Internet,
hanya diperlukan waktu 4 tahun untuk menggaet 50 juta warga AS.
Faktor
pendorong kedua yang membuat semakin kencangnya arus globalisasi ekonomi adalah
semakin terbukanya sistem perekonomian dari negara-negara di dunia baik dalam
perdagangan, produksi maupun investasi/keuangan.Fukuyama (1999) menegaskan
bahwa dewasa ini baik negara-negara maju maupun NSB cenderung mengadopsi
prinsip-prinsip liberal dalam menata ekonomi dan politik domestik mereka.
Seperti yang dapat dikutip dari Friedman (2002), Ide dibelakang globalisasi
yang mengendalikannya adalah kapitalisme bebas – semakin Anda membiarkan
kekuatan pasar berkuasa dan semakin Anda membuka perekonomian Anda bagi perdagangan
bebas dan kompetisi, perekonomian Anda akan semakin efisien dan berkembang
pesat. Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas ke setiap negara
di dunia.Karenanya globalisasi juga memiliki aturan perekonomian tersendiri –
peraturan yang bergulir seputar pembukaan, deregulasi, privatisasi perekonomian
Anda, guna membuatnya lebih kompetitif dan atraktif bagi investasi luar negeri.
(halaman 9). Menurut catatan dari Friedman (2002), pada tahun 1975, di puncak
Perang Dingin, hanya 8% dari negara di seluruh dunia yang mempunyai rezim
kapitalis pasar bebas. Sampai tahun 1997, jumlah negara dengan rezim
perekonomian liberal menjadi 28%.Jadi, dapat dikatakan bahwa faktor pendorong
kedua ini dipicu, kalau tidak bisa dikatakan dipaksa oleh penerapan liberalisasi
perdagangan dunia dalam konteks WTO atau pada tingkat regional seperti AFTA, UE
dan NAFTA. Dalam kata lain, liberalisasi perdagangan dunia mempercepat laju
dari proses globalisasi ekonomi. Dapat diprediksi bahwa pada tahun 2020 nanti,
tahun di mana semua negara di dunia sudah harus menerapkan kebijakan tarif
impor dan subsidi ekspor nol, derajat dari globalisasi ekonomi akan jauh lebih
tinggi daripada saat ini.
Faktor pendorong ketiga
adalah mengglobalnya pasar uang yang prosesnya berlangsung berbarengan dengan
keterbukaan ekonomi dari negara-negara di dunia (penerapan sistem perdagangan
bebas dunia). Sebenarnya faktor ketiga ini dengan faktor kedua di atas saling
terkait, atau tepatnya saling mendorong satu sama lainnya: semakin mengglobal
pasar finansial membuat semakin mudah dan semakin besar volume kegiatan ekonomi
antarnegara; sebaliknya semakin liberal sistem perekonomian dunia semakin
mempercepat proses globalisasi finansial karena semakin besar kebutuhan
pendanaan bagi kegiatan-kegiatan produksi dan investasi
2.4.
Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi terkait erat dengan pengertian kedaulatan rakyat
di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri biasa dikembangkan
oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik. Sebagai
istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum
daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik. Namun,
pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu samasamaberkaitan dengan prinsip
kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untukrakyat.
Gagasan demokrasi ekonomi tercantum eksplisit
dalam konstitusi sebagai hokum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan
sekaligus demokrasi ekonomi. Artinya, dalam pemegang kekuasaan tertinggi di negara
kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik
dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. Dalam sistim demokrasi yang
dibangun tentu tidak semuanya secara langsung dikuasai oleh rakyat. Beberapa bagian yang
pokok diwakilkan pengurusannya kepada negara, dalam hal ini kepada (i) MPR, DPR,
DPD, dan Presiden dalam urusan penyusunan haluan-haluan dan perumusan
kebijakan-kebijakan resmi bernegara, dan (ii) kepada Presiden dan lembaga-lembaga
eksekutif-pemerintahan lainnya dalam urusan-urusan melaksanakan haluan-haluan
dan kebijakan-kebijakan negara itu, serta (iii) secara tidak langsung kepada lembaga peradilan dalam
urusan mengadili pelanggaran terhadap haluan dan kebijakan-kebijakan negara itu.
Namun, terlepas dari adanya pendelegasian
kewenangan dari rakyat yang berdaulat kepada para delegasi rakyat, baik
di bidang legislatif, eksekutif, maupun judikatif itu, makna kedaulatan rakyat
sebagai kekuasaan tertinggi menurut system demokrasi politik dan demokrasi ekonomi itu
tidak dapat dikurangi dengan dalih kewenganan rakyat sudah diserahkan kepada
para pejabat. Dalam konteks bernegara, kedaulatan rakyat itu bersifat ‘relatif
mutlak’, meskipun harus diberi makna yang terbatas sebagai perwujudan ke-Maha-Kuasaan Allah
sebagaimana diakui dalam Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945. Sebagai konsekwensi
tauhid, yaitu keimanan bangsa Indonesia kepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, maka
setiap manusia Indonesia dipahami sebagai Khalifah Tuhan di atas muka bumi yang
diberi kekuasaan untuk mengolah dan mengelola alam kehidupan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran bersama berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuandan kesatuan ekonomi nasional, sebagaimana
dirumuskan dalam Pasal 33 ayat (4) UUD 1945.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Proses perkembangan demokrasi dan globalisasi
dewasa ini banyak memberikan pengaruh dalam proses pembentukan dan pelaksanaan
fungsi administrasi publik. Proses demokratisasi dalam perspektif liberal
adalah peran negara yang minimal (minimal state) atau dibatasi, karenaNegara
dianggap suatu kejahatan tapi dibutuhkan (necessary evil). Dalam perspektif
ini, proses demokratisasi dilakukan justru dengan niengurangi peran Negara.
Proses demokratisasi ekonomi dilakukan dengan mengurangi sebanyak mungkin
perilaku invesionisNegara, sehingga perkernbangan ekonomi sebebas mungkin
niengikuti mekanisme pasar dan persaingan bebas. Kapitalisme merupakan
prasyarat (necessary condition) dari suatu deniokrasi dan bukan
sebaliknya.Dalam kapitalisme, hak milik perseorangan @roperty right) diakui dan
dilindungi. Selanjutnya, alokasi sumberdaya tidak ditentukan oleh Negara, melainkan diserahkan kepada
tangan-tangan gaib (invisible hand), yaitu mekanisme pasar. Negara adalah visible hand yang
peranannya bisa mendistorsi pasar dan karena itu harus dibatasi hinggaseminimal
mungkin. Itulah demokrasi ckonomi yang akan membuadt emokrasi politik, yang
menjunjung tinggi nilai individu itu terwujud
0 komentar:
Posting Komentar