BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua
transaksi ekonomi internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter
antara penduduk dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu
tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran
(keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial
merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan
transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai
kredit dan satu lagi sebagai debit.
Transaksi yang dicatat sebagai kredit adalah
arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang
mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal
atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus
keluar valuta. Arus keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang
membutuhkan valuta asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal
atau penggunaan dana.
1.2. Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan neraca pembayaran?
2.
Apa yang dimaksud dengan modal asing?
3.
Apa yang dimaksud dengan utang luar negeri?
4.
Bagaimana pengaruh neraca pembayaran, modal asing,
dan utang luar negeri terhadap perekonomian Indonesia?
1.3. Tujuan
Pembahasan Masalah
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui makna
dari neraca pembayaran, modal asing, dan utang luar negeri serta pengaruhnya
terhadap perekonomian Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Neraca Pembayaran
4.1.1 Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran
adalah catatan dari semua transaksi ekonomi internasional yang meliputi
perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk dalam negeri dengan penduduk
luar negeri selama periode waktu tertentu, biasanya satu tahun atau dikatakan
sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan masuk) untuk suatu negara. Neraca
pembayaran secara esensial merupakan sistem akuntansi yang mengukur kinerja
suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan dengan pembukuan berpasangan (double-entry
bookkeeping system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan
satu lagi sebagai debit.
Transaksi yang
dicatat sebagai kredit adalah arus masuk valuta. arus masuk valuta adalah
transaksi-transaksi yang mendatangkan valuta asing, yang merupakan suatu
peningkatan daya beli eksternal atau sumber dana. Sedangkan transaksi yang
dicatat sebagai debit adalah arus keluar valuta. Arus keluar valuta adalah
transaksi-transaksi pengeluaran yang membutuhkan valuta asing, yang merupakan
suatu penurunan daya beli eksternal atau penggunaan dana.
Tiap-tiap credit
entry (bertanda positif) harus diseimbangkan (balanced)
dengan debit entry (bertanda negatif) yang sama. Kedua entries tersebut dikombinasikan untuk menghasilkan laporan sumber-sumber
dan penggunaan modal nasional (dari mana kita memperoleh dana-dana/ daya
beli, dan bagaimana kita mengunakannya). Jadi, total kredit dan debit dari
neracapembayaran suatu negara akan sama secara agregat; namun, dari
komponen-komponen neraca pembayaran, mungkin terdapat surplus dan
defisit.
2.1.2. Manfaat neraca pembayaran:
1. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah
untuk mengambil langkah di bidang ekonomi.Data yang ada dijadikan dasar bagi
pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang ekonomi.
2. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah
untuk mengambil kebijakan di bidang moneter dan fiscal. Dari neraca
pembayaran dapat dilihat berapa saldo devisa.
3. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah
untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan
nasional.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah
untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan internasional.
5. Neraca pembayaran terdiri dari
komponen-komponen sebagai berikut : neraca perdagangan, neraca jasa, neraca
modal dan neraca moneter (lalulintas moneter).
2.1.3. Tujuan Neraca Pembayaran
1. Penyusunan neraca pembayaran mempunyai
beberapa tujuan, yaitu :
2. Memberikan informasi kepada pemerintah
mengenai posisi negara di perdagangan internasional
3. Memberikan informasi kepada pemerintah
mengenai posisi pembayaran internasional
4. Membantu pemerintah dalam menetapkan
kebijakan fiskal dan moneter
5. Merupakan alat untuk mengukur berapa besar
utang dan piutang negara terhadap luar negeri
6. Merupakan alat untuk mengukur struktur dan
komposisi transaksi ekonomi suatu negara dengan dunia internasional
7. Mengukur keadaan perekonomian dan posisi
keuangan internasional suatu negara
2.1.4. Macam-macam Transaksi
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi, yaitu :
1.
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi
negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan
devisa.
2.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang
(devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi
positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan
devisa negara.
2.1.5 Komponen Neraca Pembayaran
1. Pos Transaksi Dagang (Transaction of
Trade)
Pos transaksi dagang mencatat seluruh transaksi, baik dalam kegiatan ekspor
maupun impor barang (berwujud) dan jasa (tidak berwujud). Transaksi ekspor
dicatat di sisi kredit (+) dan transaksi impor dicatat di sisi debet (-).
2. Pos Pendapatan Modal (Income on Invesment)
Dalam Pos ini dicatat seluruh penerimaan dan pendapatan seperti hasil
penanaman modal di luar negeri dan hasil penerimaan modal asing di dalam negeri
dalam bentuk keuntungan.
3. Pos Transaksi Unilateral (Unilateral
Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi searah. artinya, transaksi yang
terjadi tanpa ada kontrak transaksi lainnya. Misalnya, pengiriman hadiah,
pengiriman bantuan-bantuan bencana alam, pendidikan, dan sosial.
4. Pos Penanaman Modal Langsung
Pos ini mencatat transaksi modal yang langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penenman modal penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penanaman modal penduduk di Indonesia dengan membiuka usaha properti dan transaksi jual beli saham antara penduduk Indonesia dengn penduduk Malaysia.
Pos ini mencatat transaksi modal yang langsung dilaksanakan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penenman modal penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. contohnya penanaman modal penduduk di Indonesia dengan membiuka usaha properti dan transaksi jual beli saham antara penduduk Indonesia dengn penduduk Malaysia.
5. Pos Utang Piutang (Jangka Panjang/ Jangka
Pendek)
Pada pos ini mencatat seluruh transaksi kredit (pinjaman) jangka panjang
yaitu transaksi kredit yang yang jangka waktunya lebih dari satu tahun dan
transaksi utang-piutang jangka pendek (kurang dari satu tahun).
6. Pos Sektor Moneter (Pos Lalu Lintas
Moneter)
Pada pos ini mencaqtat semua transaksi pada saat terjadi pembayaran pada
transaksi-transaksi di atas dari mulai transaksi dagang, pendapatan modal
sampai pada utang-piutang. Keadaan pos ini dapat menunjukan posisi cadangan
devisa suatu negara.
2.1.6. Macam-macam neraca pembayaran
Angka yang ada dalam neraca pembayaran akan
menunjukan apakah Negara mengalami deficit atau surplus. Terdapat 3 kemungkinan
dari kinerja neraca pembayaran, yaitu sebagai berikut:
1.
Neraca Pembayaran defisit, terjadi apabila jumlah
pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi kredit <
transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan kelebihan
tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi cadangan
(stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total.
2.
Neraca pembayaran surplus, adalah apabila jumlah
penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran/ utang (transaksi kredit>
transaksi debet).
3.
Neraca Pembayaran seimbang, adalah apabila jumlah
pembayaran atau utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi kredit =
transaksi debet).
2.1.7. Dampak Neraca Pembayaran
1. Dampak Neraca Pembayaran Surplus
Secara ekonomi neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap
tingkat harga dalam negeri, yaitu mempunyai pengaruh inflatoir mendorong/
menjurus kea rah kenaikan harga (inflasi). Hal ini disebabkan oleh adanya
penambahan permintaan efektif.
2. Dampak Neraca Pembayaran Defisit
Apabila neraca pembayaran suatu Negara mengalami deficit, maka dampak yang
akan terjadi sebagai berikut:
a.
Produsen dalam negeri tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor
b.
Pendapatan Negara sedikit, sehingga utang Negara bertambah besar
c.
Perusahaan banyak yang gulung tikar, sehingga pengangguran meningkat akibat
dari PHKKetiga dampak di atas disebut pengaruh deflatoir yang mendorong/
menjurus ke arah penurunan harga (deflasi).
3. Dampak Neraca Pembayaran Seimbang
Neraca pembayaran yang seimbang tidak terlalu berpengaruh
terhadap kegiatan ekonomi suatu Negara. Sehingga apabila suatu Negara tidak dapat
mencapai surplus dalam neraca pembayaran, maka minimal harus dalam kondisi
seimbang. Dengan demikian akan dapat menghindari neraca pembayaran yang
defisit.
2.2. Modal Asing
Pengertian
Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa
Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman
modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady,
2001:92-93)
1.
Portofolio Investment,
yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial,
seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio
inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia
melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional,
seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2.
Direct Investment, yaitu investasi riil dalam
bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah,
bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen
perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini
biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas
dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini
biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang
manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan
sebagainya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran
Modal Asing
Pada umumnya
faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan
teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh
lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu
meliputi :
1.
Adanya iklim penanaman
modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan
berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat
perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2.
Prospek perkembangan usaha
di negara penerima modal.
3.
Tersedianya prasarana dan
sarana yang diperlukan.
4.
Tersedianya bahan baku,
tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima
modal.
5.
Aliran modal pada umumnya
cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya
per kapita relatif tinggi
Secara umum
dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan antara
negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai
penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal
utama (Streeten, 1980 : 251), yaitu :
a. Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented),
sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat
membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana
pembangunan.
b. Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka
mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
c. Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan
luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada
dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di
negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
d. Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi
negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana
mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor
asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing
pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal
sebagai berikut :
Dapat
mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya,
sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan
bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak
menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing
tersebut.
Mengupayakan agar
hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada
kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari
pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara
optimal.
Negara penerima
modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring
informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan
kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.
2.3.Utang Luar Negri
Utang luar negeri memainkan peranan yang sangat penting
untuk mendorong peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana
pada saat terjadinya laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana pada
saat terjadinya pinjaman maupun 2.3. Utang Luar Negeri (ULN). Hutang luar negeri pemerintah Indonesia
merupakan pinjaman dari pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga
internasional (IMF, World Bank, ADB), pihak lain yang bukan penduduk Indonesia.
Bentuk hutang yang diterima dapat berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk
barang bila pemerintah membeli barang modal ataupun peralatan perang yang
dibayar secra kredit. Berbentuk jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga
ahli dari pihak kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang
tertentu yang lebih dikenal dengan Technical Assistance.
Karena bantuan luar negeri banyak harus dibayar kembali maka
umumnya disebut juga utang luar negeri. Bank dunia mengklasifikasikan total
utang kredit IMF. Utang jangka pendek adalah utang dengan jatuh tempo satu
tahun atau kurang. Utang jangka panjang umumnya berjangka waktu lebih dari satu
tahun. Penggunaan kredit IMF merupakan kewajiban yang dapat dibeli kembali
(repurchase obligations) atas semua penggunaan fasilitas IMF.
Utang yang
berjangka panjang dapat diperinci menurut jenis utangnya, yaitu utang swasta
yang tidak dijamin oleh pernerintah (public and publicly guaranteed debt).
Utang swasta yang non guaranteed debt adalah utang yang dilakukan oleh debitur
swasta, di mana utang tersebut tidak dijamin oleh institusi pernerintah. Di
lain pihak, utang pernerintah adalah utang yang dilakukan oleh suatu institusi
pemerintah, termasuk pernerintah pusat, departemen, dan lembaga pernerintah
yang otonom. Utang yang publicly guaranted merupakan utang yang dilakukan oleh
debitur swasta namun dijamin pembayaramiya oleh suatu lembaga pemerintah. Bagi
kebanyakan negara berkembang, jenis utang yang public and publicly guaranteed
yang perlu lebih mendapat perhatian karena apabila negara berkembang tidak mampu
membayar kembali utang tersebut maka pemerintah negara tersebutlah yang
menangung akibatnya.
Asal
Hutang Luar Negeri
Utang yang
tergolong public and publicly guaranted dapat diperinci menurut krediturnya.
Selama ini pihak kreditur (pihak yang memberikan utang) dapat berasal dari
sumber resmi maupun swasta. Utang luar negeri yang berasal dari sumber resmi
dibagi menjadi :
1.
Bilateral
Pinjaman bilateral adalah setiap penerimaan negara baik
dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang atau jasa. yang diperoleh dari
Pemberi Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari pemerintah suatu negara melalui
suatu lembaga/badan keuangan yang dibentuk oleh pemerintah negara yang
bersangkutan untuk melaksanakan pemberian pinjaman yang harus dibayar kembali
dengan persyaratan tertentu. Dari segi jenisnya, pinjaman/hibah bilateral dapat
dibedakan dalam :
a. Hibah (grant), yaitu
penerimaan negara baik dalam bentuk devisa maupun barang/jasa yang tidak perlu
dibayar kembali. Hibah digunakan untuk pembiayaan proyek, namun khusus hibah
dalam bentuk devisa dapat digunakan
untuk bantuan program. Hibah yang diterima
pemerintah saat ini berasal dari pemerintah Inggris, Australia, selandia
Baru dan Kanada.
b. Pinjaman Lunak (soft
loan), yaitu pinjaman yang disetujui oleh negara donor dengan persyaratan Grant
Element minimum dengan bunga pinjaman sebesar
3,5% atau kurang, jangka waktu pengembalian 25 tahun atau lebih,
termasuk tenggang waktu 7 tahun lebih. Pinjaman ini umumnya digunakan untuk
pembiayaan proyek dan bantuan program.Dalam praktiknya pinjaman lunak tersebut
dapat diperoleh pula dari gabungan antara pinjaman komersial atau fasilitas
kredit ekspor dengan pinjaman lunak. Yang terpenting gabungan dari
sumber-sumber pinjaman tersebut akan menghasilkan persyaratan pinjaman lunak
sesuai dengan Inpres No. 8/1984. Bentuk pinjaman ini disebut blending.
2. Multilateral
Pinjaman miiltilateral adalah setiap penerimaan negara baik
dalam bentuk devisa maupun dalam bentuk barang/jasa yang diperoleh dari
pemberian Pinjaman Luar Negeri yang berasal dari lembaga keuangan internasional
maupun regional dan biasanya Indonesia merupakan anggota dari lembaga keuangan tersebut.
Pinjaman setengah lunak, yaitu pinjaman yang persyaratannya lebih mahal (lebih berat) dari pinjaman lunak tetapi
masih lebih lunak dari fasilitas kredit ekspor. Pinjaman bentuk ini pada umumna
merupakan gabungan dari pinjaman lunak dengan fasilitas :ekspor atau pinjaman
komersial. Bentuk pinjaman ini disebut Credit yang persyaratannya tidak
mengikuti ODA terms and wis. Pinjaman (Mixed Credit) ini yang pertama
menawarkan Indonesia adalah negara Perancis, kemudian diikuti oleh Negara
Jerman (KFW) dan kernudian oleh negara
Inggris. Pinjaman ini dimanfaatkan Indonesia saat ini karena sejak Indonesia
naik peringkatnya dari non industrialized country menjadi semi industri
country, pada akhir Repelita III sudah agak sukar memperoleh pinjaman bersyarat
lunak (ODA terms and Conditions).
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Neraca pembayaran adalah catatan dari semua transaksi ekonomi
internasional yang meliputi perdagangan, keuangan dan moneter antara penduduk
dalam negeri dengan penduduk luar negeri selama periode waktu tertentu,
biasanya satu tahun atau dikatakan sebagai laporan arus pembayaran (keluar dan
masuk) untuk suatu negara. Neraca pembayaran secara esensial merupakan sistem
akuntansi yang mengukur kinerja suatu negara. Pencatatan transaksi dilakukan
dengan pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping
system), yaitu; tiap transaksi dicatat satu sebagai kredit dan satu lagi
sebagai debit.
Transaksi yang dicatat sebagai kredit adalah arus masuk valuta.
arus masuk valuta adalah transaksi-transaksi yang mendatangkan valuta asing,
yang merupakan suatu peningkatan daya beli eksternal atau sumber dana.
Sedangkan transaksi yang dicatat sebagai debit adalah arus keluar valuta. Arus
keluar valuta adalah transaksi-transaksi pengeluaran yang membutuhkan valuta
asing, yang merupakan suatu penurunan daya beli eksternal atau penggunaan dana.
Daftar
Rujukan
0 komentar:
Posting Komentar