SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
MAKALAH
Untuk
memenuhi matakuliah
Perekonomian
Indonesia
Yang
dibina oleh Dr. I Nyoman Ruja, S.U
Oleh
:
Agung
Rizky Abadi
Lutfi
Bagus Subagio
Siti
Imroatul Hamidah
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Januari 2015
1. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
sistem merupakan perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga
membentuk suatu totalitas. Banyak ahli yang memiliki pendapat tentang definisi
dari sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai
berikut ( Suroso, 1933 ):
·
Setiap sistem memiliki tujuan.
·
Setiap sisitem memiliki
“batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
·
Walau mempunyai batas, sistem
tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
·
Suatu sistem dapat terdiri
dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem
tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen
tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki
sifat “wholism”.
·
Terdapat saling hubungan dan
saling ketergantungan baik di dalam sistem ( intern ) itu sendiri, maupun
antara sistem dengan lingkungannya.
·
Setiap sistem melakukan
kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi
keluaran. Karena itulah maka sistem sering disebut juga sebagai “processor“
atau “transformator”.
·
Di dalam setiap sistem
terdapat mekanisme control dengan memanfaatkan tersediannya umpan balik.
·
Karena adanya mekanisme
control itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan otomatik.
Dalam
mengatasi masalah ekonomi yang bersifat fundamental, suatu negara akan memiliki
cara yang berbeda dalam pemecahannya
sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut. Cara yang
digunakan oleh suatu negara untuk mengatur perekonomiannya disebut dengan
sistem ekonomi.
1.2 Rumusan masalah
Berikut ini akan dijelaskan
mengenai beberapa rumusan masalah atau pokok pembahasan yang akan dibahas pada
makalah ini.
1.
Sistem perekonomian apa yang dianut oleh Indonesia ?
2.
Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi kapitalis ?
3.
Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi sosialis ?
4.
Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi campuran ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dijelaskan, berikut akan dijabarkan mengenai tujuan dari makalah ini.
1.
Untuk mengetahui sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia.
2.
Untuk memahami sistem ekonomi kapitalis.
3.
Untuk mengetahui sistem ekonomi sosialis.
4.
Untuk mengetahui sistem ekonomi campuran.
2. PEMBAHASAN
2.1 Sistem Ekonomi Indonesia
Seperti yang telah dikemukakan oleh Partadireja
(1983). Seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, sebagian besar
negara-negara sedang berkembang, sedang berkembang termasuk Indonesia, menganut
sistem ekonmi campuran. Terdapat pemilikan swasta perseorangan atas alat-alat
produksi yang berdampingan dengan pemilikan negara, dan bahkan pemilikan
kelompok-kelompok persekutuan adat. Mekanisme harga dan pasar bebas, hidup
berdampingan dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagian besar
harga barang dan jasa dan faktor produksi ditentukan oleh kekuatan permintaan
dan penawaran. Pemerintah juga mempengaruhi permintaan dan penawaran tersebut
melalui kebijakan harga, termasuk, termasuk penepatan upah minimum. Mengenai
turut ikut campurnya pemerintah dalm kehidupan ekonomi, dapat dilihat ketentuan
pada ayat 2 dan 3 pasal 33 UUD 1945. Ayat 2 tersebut berbunyi “cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh Negara”. Menurut Moh. Hatta, yang merumuskan pasal 33 tersebut,
dikuasai oleh negara tidak berarti negara sendiri yang menjadi pengusaha,
usahawan atau ondenemer. Selanjutnya
dikatakan bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturaan-peraturaan
guna kelancaran jalan ekonomi, peraturan yang melarang penghisapan orang lemah
oleh orang yang bermodal. Demikian pula negara mempunyai kewajiban supaya
ketentuan yang termuat pada pasal 27 ayat 2 dapat terlaksana. Ketentuan itu
berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan”. Dalam dokumen GBHN pada masa Orde Baru, sistem ekonomi
Indonesia dinamakan sebagai demokrasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri positif
sebagai berikut.
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan memenuhi hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
3.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
negaradan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan
lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada
pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5.
Warga negara memiliki kebebasan dalam memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.
Hak milik perorangan diakui sedangkan pemanfaatannya tidak boleh
bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.
Potensi, inovasi, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan
sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sebaliknya dalam
demokrasi ekonomi harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri egatif berikut ini.
1.
Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap
manusia dan bangsa lain yang sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan
mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2.
Sistem etatisme dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara mendesak
dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sector negara.
3.
Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat.
Pada decade 1980-an
terdapat suatu polemic dari pakar ekonomi tentang sistem ekonomi yang ideal
bagi masyarakat Indonesia. Sistem ekonomi tersebut akhirnya dinamai Sistem
Perekonomian Pancasila ( SPP ). Menurut Mubyarto yang merupakan salah satu
penggagasnya mengatakan bahwa, Sistem Perekonomian Pancasila tersebut memiliki
5 ciri pokok sebagai berikut.
1.
Koperasi sebagai soko guru perekonomian, karena koperasi merupakan
bentuk yang paling kongkrit dari sebuah usaha bersama.
2.
Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial dan moral.
Rangsangan (dorongan) sosial dan moral ini sangat ditekankan, karena
rangsangan-rangsangan inilah yang membedakan Sistem Perekonomian
Pancasiladengan sistem ekonomi kapitalis yang menekankan rangsangaan ekonomi
semata.
3.
Adanya kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah kemerataan sosial. Hal
ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang hanya punya rasa individual
dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi dirinya dalam kegiatan
ekonomi.
4.
Nasionalisme menjiwai dalam setiap kebijakan ekonomi.
5.
Adanya keseimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional
dengan desentralisasi dalam kegiatan ekonomi.
2.2 Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis atau sering disebut
sistem ekonomi liberal merupakan suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi
masyarakatnya sangat dipengaruhi oleh pemilik-pemilik modal. Pada mulanya
sistem ini berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah adam
smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations”.
Adam Smith berpandangan bahwa kepentingan pribadi
merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah
kemakmuran bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha akan
mencapai kemakmuran bagi dirnya sendiri. Dengan demikian jika setiap individu
sudah makmur, maka masyarakat akan makmur, sebab masyarakat adalah merupakan
kumpulan individu. Dengan adanya kebebasan tersebut diharapkan adanya dorongan
bagi setiap individu untuk bekerja lebih giat menuju ke arah ekonomi yang lebih
maju.
Sistem ekonomi kapitalis tersebut memiliki ciri-ciri
pokok sebagai berikut.
1.
Pemilikan alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, mesin-mesin oleh
pihak swasta baik perseorangan maupun perusahaan. Setiap oran bebas memiliki
alat-alat produksi.
2.
Adanya kebebasan bersuaha dan bersaing. Setiap orang bebas memilih
lapangn pekerjaannya, dan bebas bersaing dengan cara apapun.
3.
Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi,
didorong oleh motif mencari keuntungan sebesar-besarnya.
4.
Harga-harga dibentuk di pasar bebas yang ditentukan oleh pertemuan
antara permintaan dan penawaran.
5.
Campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi tidak dibenarkan.
Sementara itu keburukan-keburukan yang diakibatkan oleh
sistem ekonomi kapitalis adalah sebagai berikut.
1.
Konsentrasi kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul
bentuk monopoli. Mekanisme pasar itu tidak selalu berupa sistem pasar
persaingan sempurna, dimana harga ditentukan oleh oleh permintaan pembeli dan
penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
2.
Ketimpangan atau ketidakmerataan dalam pembagian pendapatan, sehingga
memperlebar jurang antara kelompok kaya dan kelompok miskin.
3.
Kehidupan ekonomi yang sering tidak stabil, adanya gelombang konjungtur.
Menyebabkan perekonomian selalu mengalami fluktuasi yang tidak teratur. Pada
suatu masa tertentu dapat mengalami kemakmuran yang tinggi, namun pada masa
berikutnya pengusaha dapat mengalami kemerosotan yang luar biasa.
2.3 Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis atau siste ekonomi
terpimpin merupakan sistem ekonomi di mana sebagian besar barang-barang
modal/faktor-faktor produksi dikuasai
oleh negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai
keseluruhan.
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi
sosialis lebih menitikberatkan pada pandangan kolektivisme. Kolektivisme
merupakan pandangan yang mengajarkan bahwa di samping setiap orang sebagai
warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan satuan tersendiri
yang merupakan satuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendaknya
dipenuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan. Ciri-ciri sistem
ekonomi sosialis adalah sebagai berikut.
1.
Semua alat-alat produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Tidak
ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi.
2.
Seluruh kegiatan produksi dilakukan oleh negara. Tidak ada usaha swasta,
semua perusahaan adalah perusahaan negara.
3.
Jumlah dan jenis barang yang harus diprodujsi ditentukan oleh Badan
Perencana Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah.
4.
Harga dan distribusi barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5.
Semua warga masyarakat adalah tenaga kerja/karyawan yang wajib ikut
berproduksi dengan kemampuannya, yang kemudian diberi upah/gaji oleh negara
sesuai dengan kebutuhannya.
Sistem ekonomi ini dipraktekkan di negara komunis, di
mana pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan
dilakukan. Perencanaan dilakukan meliputi hampir semua aspek kehidupan ekonomi
yang akan dilakukan. Sistem ekonomi sering disebut ekonomi komando karena
diatur oleh perintah dari pusat. Meskipun menjamin adanya pemerataan, sistem
ini menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secara produktif karena hak
milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada.
2.4 Sistem Ekonomi Campuran
Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah ikut campur
dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Campur tangan tersebut tidak menghapus
kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Setiap negara tidak
sama dalam penerapan sistem ekonomi campuran. Ada yang lebih menonjolkan
kapitalismenya, ada pula yang lebih menonjolkan sosialismenya. Untuk mengukur
apakah suatu negara lebih condong ke sistem ekonomi kapitalis atau lebih ke
sistem ekonomi sosialisnya, dapat diukur berdasarkan indeks kebebasan ekonomi.
Indeks ini dibangun atas 17 komponen yang terdiri dari aspek operasi (campur
tangan) pemerintah dan struktur ekonomi. Skala indeks bergerak dari 0 sampai
10. Negara dengan indeks lebih tinggi menunjukkan konsistensi yang kuat pada
sistem ekonomi liberal. Teori ini dikemukakan oleh Milton Friedman. Dalam
sistem ekonomi campuran , pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan
dan memajukan ekonomi nasional secara keseluruhan, dengan mendorong atau
menumbuhkan inisiatif swasta. Secara garis besar, keterlibatan pemerintah dalam
kegiatan ekonomi, dapat dibedakan dalam tiga bentuk sebagai berikut.
1.
Membuat peraturan-peraturan, dengan tujuan pokok agar kegiatan-kegiatan
ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi berjalan secara wajar dan tidak
merugikan masyarakat. Misalnya, peraturan mengenai upah minimum ditetapkan agar
para pekerja diberikan upah yang wajar dan layak sehingga dapat mencukupi
berbagai kebutuhan yang pokok.
2.
Menjalankan berbagai kebijaksanaan ekonomi, antara lain kebijakan fiscal
dan moneter
3.
Secara langsung menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, sehingga dapat
memaksimalkan keuntungan sosial (keuntungan yang diperoleh masyarakat secara
keseluruhan). Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pihak swasta pada umumnya dapat
menghasilkan keuntungan yang besar sekali bagi individu yang bersangkutan
(keuntungan perseorangan). Akan tetapi, masyarakat beum tentu mendapat
keuntungan, bahkan mengalami kerugian, akibat tindakan individu yang
bersangkutan, misalnya menetapkan harga yang tidak wajar. Karena itulah
pemerintah ikut campur secara langsung, dengan mendirikan perusahaan-perusahaan
negara untuk bidang-bidang yang vital dan berkaitan dengan hajat hidup orang
banyak. Ikut campur pemerintah tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan
keuntungan sosial.
3. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan dari isi
makalah ini antara lain.
1.
Sistem ekonomi Indonesia mengacu pada falsafah Pancasila dan UUD 1945
yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh, dan untuk rakyat
di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
2.
Sistem ekonomi kapitalis lebih menekankan kepada kebebasan individu
dalam melaksanakan kehidupan ekonomi.
3.
Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan suatu
kerja sama yang kolektif guna mencapai tujuan ekonomi yang semakin maju
4.
Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan dari sistem ekonomi kapitalis
dan sistem ekonomi sosialis yang saling dipadukan.
3.2 Saran
Untuk melaksanakan sistem ekonomi di Indonesia
harus disesuaikan dengan kondisi politik yang ada di Indonesia. Selain itu
sistem ekonomi yang digunakan harus bertujuan untuk memakmurkan seluruh warga
masyarakat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, serta diharapkan pemerintah
berperan aktif dalam memimpin dan mengawasi kegiatan ekonomi di Indonesia untuk
memajukan ekonomi masyarakat.
DAFTAR RUJUKAN
Elib.unikom.ac.id
Digilib.uin-suka.ac.id
Docs.google.com
0 komentar:
Posting Komentar