Pages

Sabtu, 05 September 2015

SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA



SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

MAKALAH

Untuk memenuhi matakuliah
Perekonomian Indonesia
Yang dibina oleh Dr. I Nyoman Ruja, S.U

Oleh :
Agung Rizky Abadi       
Lutfi Bagus Subagio   
Siti Imroatul Hamidah           








UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Januari 2015


1. PENDAHULUAN

1.1       Latar belakang
            Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia sistem merupakan perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Banyak ahli yang memiliki pendapat tentang definisi dari sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut ( Suroso, 1933 ):
·         Setiap sistem memiliki tujuan.
·         Setiap sisitem memiliki “batas” yang memisahkannya dari lingkungan.
·         Walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
·         Suatu sistem dapat terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat “wholism”.
·         Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem ( intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
·         Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. Karena itulah maka sistem sering disebut juga sebagai “processor“ atau “transformator”.
·         Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme control dengan memanfaatkan tersediannya umpan balik.
·         Karena adanya mekanisme control itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan otomatik.
           
            Dalam mengatasi masalah ekonomi yang bersifat fundamental, suatu negara akan memiliki cara yang berbeda dalam pemecahannya  sesuai dengan sistem ekonomi yang dianut oleh negara tersebut. Cara yang digunakan oleh suatu negara untuk mengatur perekonomiannya disebut dengan sistem ekonomi.


1.2       Rumusan masalah
            Berikut ini akan dijelaskan mengenai beberapa rumusan masalah atau pokok pembahasan yang akan dibahas pada makalah ini.
1.        Sistem perekonomian apa yang dianut oleh Indonesia ?
2.        Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi kapitalis ?
3.        Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi sosialis ?
4.        Bagaimana penjelasan dari sistem ekonomi campuran ?

1.3       Tujuan
            Berdasarkan rumusan masalah yang telah dijelaskan, berikut akan dijabarkan mengenai tujuan dari makalah ini.
1.        Untuk mengetahui sistem perekonomian yang dianut oleh Indonesia.
2.        Untuk memahami sistem ekonomi kapitalis.
3.        Untuk mengetahui sistem ekonomi sosialis.
4.        Untuk mengetahui sistem ekonomi campuran.

2.         PEMBAHASAN

2.1       Sistem Ekonomi Indonesia
            Seperti yang telah dikemukakan oleh Partadireja (1983). Seorang pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, sebagian besar negara-negara sedang berkembang, sedang berkembang termasuk Indonesia, menganut sistem ekonmi campuran. Terdapat pemilikan swasta perseorangan atas alat-alat produksi yang berdampingan dengan pemilikan negara, dan bahkan pemilikan kelompok-kelompok persekutuan adat. Mekanisme harga dan pasar bebas, hidup berdampingan dengan perencanaan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagian besar harga barang dan jasa dan faktor produksi ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Pemerintah juga mempengaruhi permintaan dan penawaran tersebut melalui kebijakan harga, termasuk, termasuk penepatan upah minimum. Mengenai turut ikut campurnya pemerintah dalm kehidupan ekonomi, dapat dilihat ketentuan pada ayat 2 dan 3 pasal 33 UUD 1945. Ayat 2 tersebut berbunyi “cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara”. Menurut Moh. Hatta, yang merumuskan pasal 33 tersebut, dikuasai oleh negara tidak berarti negara sendiri yang menjadi pengusaha, usahawan atau ondenemer. Selanjutnya dikatakan bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturaan-peraturaan guna kelancaran jalan ekonomi, peraturan yang melarang penghisapan orang lemah oleh orang yang bermodal. Demikian pula negara mempunyai kewajiban supaya ketentuan yang termuat pada pasal 27 ayat 2 dapat terlaksana. Ketentuan itu berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Dalam dokumen GBHN pada masa Orde Baru, sistem ekonomi Indonesia dinamakan sebagai demokrasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut.
1.        Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan memenuhi hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.        Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negaradan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.        Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat serta pengawasan terhadap kebijakannya ada pada Lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5.        Warga negara memiliki kebebasan dalam memiliki kebebasan dalam  memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6.        Hak milik perorangan diakui sedangkan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7.        Potensi, inovasi, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8.        Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Sebaliknya dalam demokrasi ekonomi harus dihindarkan timbulnya ciri-ciri egatif berikut ini.
1.        Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2.        Sistem etatisme dalam mana negara beserta aparatur ekonomi negara mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sector negara.
3.        Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Pada decade 1980-an terdapat suatu polemic dari pakar ekonomi tentang sistem ekonomi yang ideal bagi masyarakat Indonesia. Sistem ekonomi tersebut akhirnya dinamai Sistem Perekonomian Pancasila ( SPP ). Menurut Mubyarto yang merupakan salah satu penggagasnya mengatakan bahwa, Sistem Perekonomian Pancasila tersebut memiliki 5 ciri pokok sebagai berikut.
1.        Koperasi sebagai soko guru perekonomian, karena koperasi merupakan bentuk yang paling kongkrit dari sebuah usaha bersama.
2.        Roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan ekonomis, sosial dan moral. Rangsangan (dorongan) sosial dan moral ini sangat ditekankan, karena rangsangan-rangsangan inilah yang membedakan Sistem Perekonomian Pancasiladengan sistem ekonomi kapitalis yang menekankan rangsangaan ekonomi semata.
3.        Adanya kehendak kuat dari seluruh masyarakat ke arah kemerataan sosial. Hal ini berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis yang hanya punya rasa individual dalam mencari keuntungan yang sebesar-besarnya bagi dirinya dalam kegiatan ekonomi.
4.        Nasionalisme menjiwai dalam setiap kebijakan ekonomi.
5.        Adanya keseimbangan yang jelas antara perencanaan di tingkat nasional dengan desentralisasi dalam kegiatan ekonomi.

2.2       Sistem Ekonomi Kapitalis
            Sistem ekonomi kapitalis atau sering disebut sistem ekonomi liberal merupakan suatu sistem ekonomi yang kehidupan ekonomi masyarakatnya sangat dipengaruhi oleh pemilik-pemilik modal. Pada mulanya sistem ini berkembang di Inggris pada pertengahan abad ke 18, setelah adam smith yang dikenal sebagai Bapak Ilmu Ekonomi menerbitkan buku “The Wealth of Nations”.
            Adam Smith berpandangan bahwa kepentingan pribadi merupakan kekuatan pengendali kehidupan ekonomi yang akan berjalan ke arah kemakmuran bangsa. Jika setiap orang diberi kebebasan, semuanya akan berusaha akan mencapai kemakmuran bagi dirnya sendiri. Dengan demikian jika setiap individu sudah makmur, maka masyarakat akan makmur, sebab masyarakat adalah merupakan kumpulan individu. Dengan adanya kebebasan tersebut diharapkan adanya dorongan bagi setiap individu untuk bekerja lebih giat menuju ke arah ekonomi yang lebih maju.
            Sistem ekonomi kapitalis tersebut memiliki ciri-ciri pokok sebagai berikut.
1.        Pemilikan alat-alat produksi seperti tanah, pabrik, mesin-mesin oleh pihak swasta baik perseorangan maupun perusahaan. Setiap oran bebas memiliki alat-alat produksi.
2.        Adanya kebebasan bersuaha dan bersaing. Setiap orang bebas memilih lapangn pekerjaannya, dan bebas bersaing dengan cara apapun.
3.        Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi, didorong oleh motif mencari keuntungan sebesar-besarnya.
4.        Harga-harga dibentuk di pasar bebas yang ditentukan oleh pertemuan antara permintaan dan penawaran.
5.        Campur tangan pemerintah dalam kehidupan ekonomi tidak dibenarkan.
            Sementara itu keburukan-keburukan yang diakibatkan oleh sistem ekonomi kapitalis adalah sebagai berikut.
1.        Konsentrasi kekuasaan ekonomi pada kelompok tertentu, sehingga muncul bentuk monopoli. Mekanisme pasar itu tidak selalu berupa sistem pasar persaingan sempurna, dimana harga ditentukan oleh oleh permintaan pembeli dan penawaran penjual yang banyak jumlahnya.
2.        Ketimpangan atau ketidakmerataan dalam pembagian pendapatan, sehingga memperlebar jurang antara kelompok kaya dan kelompok miskin.
3.        Kehidupan ekonomi yang sering tidak stabil, adanya gelombang konjungtur. Menyebabkan perekonomian selalu mengalami fluktuasi yang tidak teratur. Pada suatu masa tertentu dapat mengalami kemakmuran yang tinggi, namun pada masa berikutnya pengusaha dapat mengalami kemerosotan yang luar biasa.

2.3       Sistem Ekonomi Sosialis
            Sistem ekonomi sosialis atau siste ekonomi terpimpin merupakan sistem ekonomi di mana sebagian besar barang-barang modal/faktor-faktor produksi  dikuasai oleh negara yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai keseluruhan.
            Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis lebih menitikberatkan pada pandangan kolektivisme. Kolektivisme merupakan pandangan yang mengajarkan bahwa di samping setiap orang sebagai warga masyarakat, masyarakat sebagai keseluruhan merupakan satuan tersendiri yang merupakan satuan tersendiri yang mempunyai kepentingan yang hendaknya dipenuhi terlebih dahulu daripada kepentingan perseorangan. Ciri-ciri sistem ekonomi sosialis adalah sebagai berikut.
1.        Semua alat-alat produksi dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah. Tidak ada hak milik pribadi atas alat-alat produksi.
2.        Seluruh kegiatan produksi dilakukan oleh negara. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan adalah perusahaan negara.
3.        Jumlah dan jenis barang yang harus diprodujsi ditentukan oleh Badan Perencana Ekonomi Pusat yang dibentuk pemerintah.
4.        Harga dan distribusi barang ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
5.        Semua warga masyarakat adalah tenaga kerja/karyawan yang wajib ikut berproduksi dengan kemampuannya, yang kemudian diberi upah/gaji oleh negara sesuai dengan kebutuhannya.
            Sistem ekonomi ini dipraktekkan di negara komunis, di mana pemerintah sepenuhnya menentukan corak kegiatan ekonomi yang akan dilakukan. Perencanaan dilakukan meliputi hampir semua aspek kehidupan ekonomi yang akan dilakukan. Sistem ekonomi sering disebut ekonomi komando karena diatur oleh perintah dari pusat. Meskipun menjamin adanya pemerataan, sistem ini menyebabkan kurangnya dorongan untuk bekerja secara produktif karena hak milik pribadi atas alat-alat produksi tidak ada.

2.4       Sistem Ekonomi Campuran
            Dalam sistem ekonomi campuran, pemerintah ikut campur dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Campur tangan tersebut tidak menghapus kegiatan ekonomi yang diselenggarakan oleh pihak swasta. Setiap negara tidak sama dalam penerapan sistem ekonomi campuran. Ada yang lebih menonjolkan kapitalismenya, ada pula yang lebih menonjolkan sosialismenya. Untuk mengukur apakah suatu negara lebih condong ke sistem ekonomi kapitalis atau lebih ke sistem ekonomi sosialisnya, dapat diukur berdasarkan indeks kebebasan ekonomi. Indeks ini dibangun atas 17 komponen yang terdiri dari aspek operasi (campur tangan) pemerintah dan struktur ekonomi. Skala indeks bergerak dari 0 sampai 10. Negara dengan indeks lebih tinggi menunjukkan konsistensi yang kuat pada sistem ekonomi liberal. Teori ini dikemukakan oleh Milton Friedman. Dalam sistem ekonomi campuran , pemerintah dapat mengatur, mengawasi, menstabilkan dan memajukan ekonomi nasional secara keseluruhan, dengan mendorong atau menumbuhkan inisiatif swasta. Secara garis besar, keterlibatan pemerintah dalam kegiatan ekonomi, dapat dibedakan dalam tiga bentuk sebagai berikut.
1.        Membuat peraturan-peraturan, dengan tujuan pokok agar kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi berjalan secara wajar dan tidak merugikan masyarakat. Misalnya, peraturan mengenai upah minimum ditetapkan agar para pekerja diberikan upah yang wajar dan layak sehingga dapat mencukupi berbagai kebutuhan yang pokok.
2.        Menjalankan berbagai kebijaksanaan ekonomi, antara lain kebijakan fiscal dan moneter
3.        Secara langsung menjalankan berbagai kegiatan ekonomi, sehingga dapat memaksimalkan keuntungan sosial (keuntungan yang diperoleh masyarakat secara keseluruhan). Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pihak swasta pada umumnya dapat menghasilkan keuntungan yang besar sekali bagi individu yang bersangkutan (keuntungan perseorangan). Akan tetapi, masyarakat beum tentu mendapat keuntungan, bahkan mengalami kerugian, akibat tindakan individu yang bersangkutan, misalnya menetapkan harga yang tidak wajar. Karena itulah pemerintah ikut campur secara langsung, dengan mendirikan perusahaan-perusahaan negara untuk bidang-bidang yang vital dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Ikut campur pemerintah tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan keuntungan sosial.

3.         PENUTUP
3.1       Kesimpulan
            Kesimpulan dari isi makalah ini antara lain.
1.        Sistem ekonomi Indonesia mengacu pada falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
2.        Sistem ekonomi kapitalis lebih menekankan kepada kebebasan individu dalam melaksanakan kehidupan ekonomi.
3.        Sistem ekonomi sosialis merupakan sistem ekonomi yang mengutamakan suatu kerja sama yang kolektif guna mencapai tujuan ekonomi yang semakin maju
4.        Sistem ekonomi campuran merupakan gabungan dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis yang saling dipadukan.

3.2       Saran
            Untuk melaksanakan sistem ekonomi di Indonesia harus disesuaikan dengan kondisi politik yang ada di Indonesia. Selain itu sistem ekonomi yang digunakan harus bertujuan untuk memakmurkan seluruh warga masyarakat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, serta diharapkan pemerintah berperan aktif dalam memimpin dan mengawasi kegiatan ekonomi di Indonesia untuk memajukan ekonomi masyarakat.




























DAFTAR RUJUKAN

Elib.unikom.ac.id
Digilib.uin-suka.ac.id
Docs.google.com

0 komentar:

Posting Komentar