Pages

Sabtu, 05 September 2015

Investasi



PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Dunia global merupakan hal yang sudah tidak asing lagi buat kita semua. Dunia globalisasi telah masuk kesemua Negara, jadi tidak heran lagi kalau globalisasi membawa hal yang baik dan buruknya. Globalisasi juga telah berkembang merambat kedunia perekonomian, biasanya berupa penanaman modal pada suatu sektor industri. Setiap individu pada dasarnya memerlukan Investasi, karena dengan Investasi setiap orang dapat mempertahankan dan memperluas basis kekayaannya yang dapat digunakan sebagai jaminan sosial dimasa depannya. Seseorang sering tidak bisa menyadari dirinya telah melakukan Investasi, misalnya dengan menabung dan sebagainya. Agar tidak terjebak dalam melakukan Investasi kedalam portofolio ‘Sampah’, atau bahkan ditipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan iming-iming menarik, anda harus mengedepankan rasionalitas dan memahami betul resiko-resiko yang dihadapi dalam berinvestasi, Karena banyak sekali jenis dari Investasi tersebut. Jangan sampai tertipu dengan iming-iming menarik yang tinggi, tapi yang pada akhirnya akan membuat uang anda habis dengan sia-sia. Investasi juga mempunyai banyak jenis dan macamnya, jadi anda harus pandai dalam melihat sektor mana anda akan menanamkan saham anda. Peran individu sangatlah penting dalam berperan aktif karena dapat mencegahnya harga barang yang tidak terkontrol. Pemerintah sebaiknya mengatur beberapa aturan tentang peraturan penanaman modal, karena sejak pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah pusat terpaksa mengeluarkan kepres khusus mengenai penanaman modal, karena banyak kendala yang dihadapi oleh investor yang ingin membuka usaha daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses pengurusan izin usaha. Investor seringkali dibebani oleh urusan biokrasi yang berbelit-belit, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama dan disertai dengan biaya tambahan yang cukup besar.


B.     Rumusan Masalah
i.                    Apa pengertian Investasi ?
ii.                  Bagaimana cara kerja Investasi ?
iii.                Apa keuntungan dan resiko Investasi ?
iv.                Bagaimana perkembangan Investasi Nasional ?

C.     Tujuan
i.                    Untuk mengetahui definisi dan cara kerja Investasi
ii.                  Untuk memahami ssemua ruang lingkup Investasi
iii.                Untuk mengetahui perkembangan Investasi Nasional


PEMBAHASAN
A.     Definisi dan Arti Investasi
Pada hakekatnya tabungan yang terdapat dimasyarakat ada yang merupakan simpanan sementara, yaitu sebelum digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsimsi, ada juga yang merupakan tambahan modal yang sering disebut Investasi.
a.       Investasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
i.      Investasi nyata (Real Investmen) melibatkan aset berwujud, seperti pembelian aset produktif, Pendirian pabrik, Pembukaan Pebrik, dsb
ii.    Investasi Keuangan (Deposito, Comercial paper, dan surat berharga pasar uang) dan Pasar modal (Saham, Obligasi, opsi, dsb)
b.         Investasi merurut penggunaanya terdiri dari tiga macam, yaitu :
i.      Kontruksi
ii.    Rehabilitas
iii.  Perluasan
c.         Investasi menurut jenis
i.      Investasi otonomi
ii.    Investasi terimbas
iii.  Investasi public

Investasi yang lazim disebut juga dengan istilah penanaman modal atau pembentukan modal yang merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluasan aset Agregat. Dengan demikian istilah Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau perbelanjaan penanaman-penanaman modal atau perusahaan untuk menbeli barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Pertambahan jumlah barang modal ini memungkinkan perekonomian tersebut menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dimasa yang akan datang.
Adakalanya penanaman modal dilakukan untuk menggantikan barang modal yang lama, yang telah harus dan perlu didepresiasikan dalam prakteknya. Dalam usaha untuk mencatat nilai penanaman modal yang dilakukan dalam suatu tahun tertentu, yang digolongkan sebagai Investasi (pembentukan modal atau penanaman modal) yang meliputi pengeluaran atau perbelanjaan yang meliputi :
1.      Pembelian berbagai jenis barang modal, yaitu mesin-mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis industri dan perusahaan.
2.      Perbelanjaan untuk membangun rumah tempat tertinggi, bangunan kantor, pabrik, dan bangunan-bangunan lainnya.
3.      Pertambahan nilai stok barang-barang yang dijual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.
Jumlah  dari ketiga jenis komponen Investasi tersebut dinamakan sebagai Investasi Bruto, yaitu meliputi Investasi untuk menambah kemampuan memproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang sudah diprediksiasikan. Apabila Investasi Bruto dikurangi oleh nilai apresiasi maka akan didapat Investasi Neto. Dalam teori ekonomi Makro yang dibahas adalah Investasi Fisik. Dengan pembatasan tersebut maka definisi Investasi dapat lebih dipertajam sebagai pengeluaran-pengeluaran yang meningkatkan stok barang modal . sedangkan stok barang modal itu sendiri memiliki arti sebagai jumlah dalam suatu perekonomian pada saat tertentu.

a.         Investasi dalam Bentuk Barang Modal dan Bangunan
Tercakup dalam Investasi barang modal dan bangunan adalah pengeluaran-pengeluaran untuk pembelian pabrik, mesin, peralatan produksi, bangunan atau gedung yang baru. Karena daya tahan modal dan bangunan umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai Investasi dalam bentuk harta tetap Domestic Bruuto (PMTDB). Supaya lebih akurat, jumlah Investasi yang diperhatikan adalah Investasi bersih, yaitu PMTDB dikurangi penyusutan.

b.         Investasi Persediaan
Perusahaan seringkali memproduksi barang lebih banyak daripada target penjualan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan. Investasi persediaan juga diharapkan meningkatkan penghasilan atau keuntungan. Persedian barang tersebut dikatakan sebagai Investasi yang direncanakan atau Investasi yang diinginkan karena telah direncanakan. Selain barang jadi, Investasi juga dapat dilakukan dalam bentuk persediaan barang baku dan setengah jadi.

B.     Fungsi Investasi
Kurva yang menunjukkan perkaitan diantara tingkat Investasi dan tingkat pendapatan Nasional dinamakan sebagai fungsi Investasi. Bentuk fungsi Investasi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu ia sejajar dengan sumbu datar, atau bentuknya naik keatas kesebelah kanan (makin tinggi pendapatan nasional, maka semakin tinggi pula Investasi). Fungsi atau kurva Investasi yang sejajar dengan sumbu datar dinamakan Investasi Otonomi dan fungsi Investasi yang semakin tinggi apabila pendapatan nasional meningkat dinamakan Investasi terpengaruh. Dalam analisis Makro ekonomi biasanya dimisalkan bahwa Investasi perusahaan bersifat Investasi Otonomi.
Menurut Joseph Allois Schumper Investasi Otonomi (Autonomous Investment) dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan yang terjadi didalam jangka panjang, seperti :
i.     Tingkat keuntungan Investasi yang diramalkan akan diperoleh
ii.   Tingkat bunga
iii. Ramalan mengenai keadaan ekonomi dimasa depan
iv. Kemajuan teknologi
v.   Tingkat pendapatan nasional dan perubahan-perubahannya
vi. Keuntungan yang diperoleh perusahaan-perusahaan

C.     Kriteria Investasi
a.       Payback Period
Payback Period adalah waktu yang dibutuhkan agar Investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal Investasi dianggap semakin baik. Kendatipun demikian, kita harus berhati-hati menafsirkan kriteria Paybackk Period ini, sebab ada Investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (> 5 Tahun)

b.      Benefit atau Cost Ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar biaya yang dikeluarkan dibandingkan hasil (Output) yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan dengan C (Cost) sedangkan Output yang dihasilkan dinotasikan dengan B (Benefit). Keputusan menerima atau menolak proposal Investasi dapat dilakukan dengan melihat nilai B/C>1, sebab itu berarti Output yang dihasilkan lebih besar daripada yang dikeluarkan.

c.       Net Present Value (NPV)
Net Present Value adalah perhitungan menggunakan nilai nominal dapat  menyesatkan, sebab tidak memperhitungkan nilai waktu dari uang. Untuk membuat hasil yang lebih akurat, maka nilai sekarang didiskontokan. Keuntungan dari menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang kemudian disebut Net Value. Suatu proposal Investasi akan diterima jika NPV >0, sebab nilai sekarang dari permintaan total besar daripada nilai sekarang dari biaya total.

d.      Internal Rate of Return (IRR)
 Internal Rate of Return adal nilai tingkat pengambilan Investasi, dihitung pada saat NPV sama dengan nol. Keputusan menerima atau menolak rencana Investasi berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat Investasi yang diinginkan (r).



D.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
1.      Tingkat pengambilan yang diharapkan (Expented Rate of Retuurn)
a.       Kondisi internal perusahaan. Kondisi internal adalah faktor-faktor yang berada dibawah kontrol perusahaan, seperti tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi. Sedangkan faktor non-teknis, seperti kepemilikan hak dan kekuatan monopoli, kedekatan dengan pusat kekuasaan, dan penguasaan jalur informasi.
b.      Kondisi Eksernal perusahaan. Kondosi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan Investasi utama adalah perkiraan tentang tingkat produksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.
2.      Biaya Investasi
Hal yang paling menentukan adalah tingkat bunga pinjaman, makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya Investasi makin mahal. Akibatnya minat akan Investasi makin menurun, namun tidak jarang walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minat akan Investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya total Investasi masih tinggi dan faktor yang mempengaruhi adalah masalah kelembagaan.
3.      Maeginnal Efficiency of Capiital (MEC), tingkat Bunga, dan Marginal Efffeciency of Investement (MEI)
Marginal Efffeciency of Capital (MEC), investasi, dan tingkat bunga MEC adalah tingkat pengembalian yang diharapkan dari setiap tambahan modal.

E.     Tentang Investasi Nasional
1.      Keadaan Investasi Nasional
Ditengah kondisi perekonomian dunia (khususnya keuangan dan perbankan) yang terus diguncang oleh krissis, ternyata indonesia masih sanggup untuk bertahan, setidakknya masyarakat umum tidak merasakan dempak signifikan seperti krisis moneter tahun 1997-1998 lalu. Pemerintah pun dinilai mampu mengatasi masalah krisis global ini dengan tidak sampai mengeluarkan kebijakan yang wah, seperti kenaikan harga BBM, listrik, atau pajak, sehingga PHK masal atau kenaikan harga masih urung dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri.
Mengutip dalam artikel “Outlook” Investyasi Reksa Dana Tahun 2012 bahwa kekuuatan perekonomian Indonesia masih ditopang oleh :
a.      Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh didukung oleh pertumbuhan ekonomi sektor konsumsi terutama konsumsi domestik
b.     Kebijakan makro ekonomi indonesia yang hati-hati
c.      Cadangan Devisa Indonesia yang kuat
Hal ini akan membuat perekonomian Indonesia masih relatif aman untuk beberapa waktu kedepan. Namun, bersikap santai dengan hanya bergantung pada ketiga hal tersebut saja tanpa ada perencanaan dan kebijakan lebih baik akan sangat membahayakann ekonomi Indonesia dalam jangka waktu yang panjang.
Entah teori apa yang mendasari, namun analisis saya tentang ketiga sendi penopang tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, memang Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, bahkan di ranking dunia sekalipun. Namun perlu diingat, bahwa dasar dari pertumbuhan ekonomi tersebut masih saja konsumsi masyarakat (C). Neraca perdagangan (ekspor dan impor) kita masih di ambang batas BEP. Di tahun 2010, secara statistik Indonesia sanggup mengekspor kira-kira 157.779,1 million USD dan melakukan impor sekitar 135.663,3 million USD. Memang masih positif dengan balance sebesar 22.115,8 million USD. Namun yang menjadi catatan adalah bahwa lebih dari 25% ekspor kita masih ada minyak bumi dan gas alam yaitu kisaran 28.039,6 million USD. Intinya kita semua tahu bahwa bergantung pada hal given seperti SDA yang tak terbarui tersebut dapat menyebabkan Indonesia kelimpungan di masa mendatang karena kita tahu cadangan sumber energi fosil dunia, termasuk Indonesia, semakin menipis. Mengandalkan konsumsi berarti juga produksi kita belum cukup kuat menopang perekonomian Indonesia. Perusahaan-perusahaan dalam negeri belum cukup bersaing dengan perusahaan level global, ironisnya mungkin kecuali pabrik rokok. Di tengah arus perdagangan global yang deras, budaya konsumsi tentu akan menjadikan Indonesia pasar yang mewah bagi para pedagang manca (yang tentu banyak di antaranya berskala besar). Hal ini tak bisa dipungkiri lagi akan sangat mengancam kelangsungan bisnis para pengusaha di Indonesia, khususnya usaha kecil dan menengah.
Kedua, kebijakan ekonomi Indonesia yang tidak menerapkan asas “lebih cepat lebih baik” ini dianggap oleh pengusaha modern sebagai sesuatu yang lambat. Kehati-hatian yang dipilih oleh pemerintah sering membuat jengkel para pebisnis yang membutuhkan kepastian dalam waktu secepatnya karena tiap detik dalam dunia bisnis adalah sangat berharga. Belum lagi trust masyarakat kepada pemerintah akhir-akhir ini terus melemah (entah memang pemerintah yang payah atau ada pihak-pihak yang memprovokasi) dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang diambil itu sendiri.
Ketiga, kembali lagi meski Indonesia terus membaik dan memang lebih baik dibanding negara-negara berkembang lainnya namun hal ini masih perlu penguatan. Landasan utama Indonesia dalam cadangan devisa berbeda dengan China (yang mengandalkan neraca perdagangan) adalah portofolio dan foreign direct investment (fdi). Hal tersebut tentu saja akan membuat kolaps jika investasi-investasi tersebut ditarik mendadak secara serentak.
Kembali lagi ke tema, bahwa sesuai nota keuangan Pemerintah Indonesia yang mencantolkan pergerakan gerbong ekonomi Indonesia pada investasi, pasar modal dan perbankan, memang seakan menjadi pisau bermata ganda. Pisau yang dapat menolong Indonesia dalam berbagai masalah sekaligus sanggup menusuk balik kapan saja apabila tidak diatur dengan benar.
Beralih dari sudut pandang Investor bahwa investasi berupa reksa dana atau deposito dalam beberapa segi akan lebih menguntungkan dibanding investasi langsung. Ini salah satu sebabnya kinerja Reksa Dana (khususnya syariah) lebih optimal dibanding jika investor harus berinvestasi sendiri.
a.       Likuiditas yang tinggi
Apabila investor ingin menarik investasinya dikarenakan membutuhkan dana untuk keperluan yang lain ataupun ingin melakukan realisasi keuntungan maka bisa dicairkan atau ditarik kapan saja.
b.      Biaya investasi cenderung rendah 
Jika investor bertransaksi saham sendiri perhatikan biaya yang dibebankan oleh sekuritas seperti biaya transaksi minimal kisarannya adalah Rp 10.000-Rp 15.000. Namun ada juga yang membebankan keseluruhan biaya transaksi dan ada yang per saham. Selain itu jika kita menginginkan untuk melakukan transaksi obligasi syariah (Sukuk) maka nilai yang investasi yang ditawarkan minimal Rp 1 miliar kalaupun ada Sukuk Ritel (SUKRI) maka pembelian 1 unit minimal Rp 5 juta. Pertanyaan selanjutnya bagaimana jika anda menginginkan investasi rutin dibawah Rp 5 juta maka anda tidak bisa membeli Sukuk maupun Sukri. Untuk Deposito jika dana anda dibawah Rp 500 juta maka anda hanya diberikan rate counter yang saat ini ada dikisaran 5,5 persen-6,5 persen belum dipotong PPh final 20 persen. Lalu bagaimana dengan Anda yang mempunyai dana sekitar Rp 100.000-Rp 1.999.900 maka Anda hanya bisa masuk tabungan dan tabungan berjangka dengan bagi hasil 2 persen-3 persen (untuk tabungan) dan 4 persen untuk tabungan berjangka sudah terkunci (lock) sekian tahun (tergantung kebijakan bank) lagi-lagi terpotong PPh final 20 persen. Bandingkan dengan inflasi yang saat ini ada dikisaran 4,61 persen. Untuk Deposito diatas Rp 500 juta bank bisa memberikan bagi hasil 9 persen gross. Bandingkan jika yang mengelola adalah manajer investasi maka biaya investasinya akan rendah dengan hasil yang optimal.
c.       Transparansi Informasi
Semua informasi mengenai kinerja investasi harian bisa dipantau di media masa. Setiap bulan nasabah akan diberikan laporan kinerja investasi seperti rekening koran dan kinerja Reksa Dana (Fund Fact Sheet).
d.      Lebih Aman dan Stabil
Seperti telah dijelaskan diatas, rasio dengan batas 82 persen memberikan jaminan bahwa perusahaan memiliki struktur modal yang sehat dengan perbandingan utang tidak boleh lebih besar dari modal. Pada obligasi/sukuk mempunyai underlying asset yang jelas sehingga resiko default kecil sekali atau bahkan sama sekali tidak ada. Dengan demikian melalui mekanisme rasio kuantitatif, Reksadana Syariah terselamatkan dari penurunan NAB yang tajam. Untuk Obligasi Syariah dengan mekanisme underlying (ada nilai pokok yang dijadikan dasar penerbitan obligasi), investor dengan sendirinya merasa yakin bahwa obligasi syariah relatif aman sehingga banyak diinginkan oleh investor baik yang mengharuskan portfolio investasinya di syariah maupun tidak (konvensional). Umumnya yang memegang obligasi syariah adalah institusi syariah dan mereka pada umumnya memegang sampai tanggal jatuh tempo (hold to maturity) sehingga gejolak harganya (volatilitas) nya relatif stabil.
e.       Terdapat Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Fungsi dari DPS adalah mengawasi dan memberikan pengarahan agar pengelolaan Reksa Dana sesuai dengan prinsip syariah yaitu jujur, berkeadilan dan bermanfaat bagi sesama.
f.       Membantu perekonomian bangsa
Pada penerbitan SUKRI, negara bisa memanfaatkannya sehingga biaya pemerintah jadi lebih kecil, sedang pada perusahaan biasanya hasil penjualan sukuk dipakai untuk modal kerja perusahaan.
2.      Nilai investasi yang berhasil dihimpun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per Oktober 2012 sebesar US$24 miliar
"Dibandingkan dengan tahun 2011 total nilai investasi di Indonesia per Oktober 2011 hanya mencapai US$19 miliar. Sementara itu, pada bulan Oktober tahun 2012  nilai investasi di Indonesia menembus US$25 miliar," ujar Kepala BKPM Chatib Basri di Jakarta, Senin (12/11/2012).
Dia juga optimistis target investasi di Indonesia sebesar US$32 miliar sampai dengan akhir tahun ini bisa tercapai."Sampai dengan September 2012 nilai investasi di Indonesia sudah mencapai US$18,3 miliar atau Rp229 triliun, maka kami yakin target hingga akhir tahun senilai US$32 miliar akan tercapai," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan pencapaian target investasi tahun 2013 senilai Rp390 triliun, Chatib mendorong agar penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) di bidang penanaman modal baik di provinsi, kabupaten dan kota terbaik dapat meningkatkan realisasi nilai investasi di Indonesia melalui efisiensi birokrasi dalam pelayanan perizinan.
Sampai dengan tahun ini menurut Chatib, sejumlah 105 kabupaten dan kota sudah menjadi penyelenggara PTSP dan sebagian di antaranya sudah dilengkapi sertifikasi ISO, dari total 450 kabupaten dan kota di Indonesia.
Pada kesempatan ini, Chatib turut mengapresiasi kenaikan peringkat Indonesia untuk investasi di peringkat 128 pada tahun ini, yang naik dari peringkat 129 di tahun 2011 menurut International Finance Corporation (IFC).
Dia juga mendorong agar tahun depan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia bisa menjadi 'Regional Champion' dalam penyelenggaraan PSPT untuk meningkatkan realisasi nilai investasi di Indonesia. "PTSP kami harapkan berkompetisi antara pusat dan daerah, terutama melalui sertifikasi ISO," tuturnya.
3.      Realisasi Investasi Januari-September 2012
Investasi
Jumlah
PMA Industri Primer
US$4,48 miliar
PMA Industri Sekunder
US$8,59 miliar
PMA Industri Tersier
US$5,17 miliar
PMDN Industri Primer
Rp15,06 triliun
PMDN Industri Sekunder
Rp38,11 trilun
PMDN Industri Tersier
Rp12,50 triliun

Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  memperkirakan nilai pengajuan izin prinsip investasi baru tahun ini bisa mencapai Rp900 triliun. Kepala BKPM Chatib Basri mengatakan minat penanaman modal terus tumbuh, terutama dari investor asing.
“Tahun ini, di pipeline sampai September saja lebih dari Rp678 triliun, sekitar US$75 juta. Ini masih ada 3 bulan lagi,” katanya hari ini,  Rabu (24/10/2012).
Dia memperkirakan nilai pengajuan investasi perusahaan baru di Indonesia pada akhir 2013 bisa berkisar Rp800 triliun—Rp900 triliun. Nilai pengajuan prinsip investasi baru terus tumbuh dari sekitar Rp400 triliun pada 2010 dan sekitar Rp600 triliun pada 2011.
“Mereka masuk ke sektor yang kurang lebih sama dengan sektor yang mendominasi realisasi investasi sekarang,” papar Chatib.
Data BKPM menunjukkan realisasi investasi sepanjang Januari—September 2012 telah mencapai Rp229,9 triliun yang terdiri dari penanaman modal asing Rp56,5 triliun dan penanaman modal dalam negeri Rp26,2 triliun. Realisasi PMA didominasi oleh sektor industri pertambangan US$3,15 miliar, industri kimia/farmasi US$2,47 miliar serta industri transportasi, gudang dan telekomunikasi US$1,87 miliar.
Adapun realisasi PMDN sebagian besar masuk ke sektor industri mineral non logam Rp9,08 triliun, pertambangan Rp8,60 triliun dan industri makanan minuman Rp7,71 triliun. Komitmen investasi baru yang lebih dari Rp678 triliun membuat Chatib optimistis BKPM bisa memenuhi target realisasi investasi Rp390 triliun pada 2013 setelah meraih realisasi yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun pada 2012.
Namun, dia mengakui realisasi komitmen investasi yang sudah masuk membutuhkan upaya dari seluruh sektor pemerintahan di luar BKPM.
“Saya minta tolong dibantu di daerah infrastruktur dan perizinannya, saya kan juga telah beri contoh melalui membetulkan tracking,” kata Chatib.




























KESIMPULAN
            Investasi pada hakekatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan dapat diperoleh keuntungan dimasa mendatang. Agar harapan tersebut tercapai, maka sebelum memasuki dunia investasi diperlukan pemahaman pengetahuan dibidang Investasi. Pemahaman ini sangat penting sebagai pegangan ketika memasuki dunia Investasi yang penuh resiko dan ketidakpastian.
            Modal dana dan pengetahuan bejumlah cukup untuk membuat Investasi bisa berhasil sesuai dengan yang diharapkan. Satu hal lain yang diperlukan adalah ketepatan dalam pemilihan berbagai instrumen Investasi yang ada.




























DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar