BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perdagangan
luar negeri merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara
di dunia. Dengan perdagangan luar negeri, perekonomian akan saling terjalin dan
tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi, serta lalu lintas
barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan luar
negeri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat suatu negara.
Terjadinya
perekonomian dalam negeri dan luar negari akan menciptakan suatu hubungan yang
saling mempengaruhi antara satu negara dengan negara lainnya, salah satunya
adalah berupa pertukaran barang dan jasa antarnegara.
Secara
umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspor dan impor.
Ekspor adalah penjualan barang dan Jasa yang dihasilkan suatu negara ke negara
lainnya. Sementara impor yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara yang
masuk ke negara tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.
Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor
dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas
wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui
kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
Perdagangan luar negeri bisa
diartikan juga sebagai kesepakatan
perdagangan yang dilakukan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain.
Bisa individu dengan individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah
dengan pemerintah.
Arti lainnya lagi, Perdagangan luar
negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan
luar negeri tergantung pada kondisi pasar hasil produksi maupun pasar
faktor produksi, Setiap pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang
dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja
Selain itu, permintaan akan sesuatu
barang ditentukan oleh pendapatan dapat menduga bahwa ada hubungan antara
pendapatan satu negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika
pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa (dari dalam Negeri
maupun impor) dapat mengalami kenaikan
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of
Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara
disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara
tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara
lain.
2.2 PENYEBAB
TERJADINYA PERDAGANGAN LUAR NEGERI
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
dalam negeri
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang
banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber
daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan
adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya
Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam,
tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang
antara Indonesia dan Jepang
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik
dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
2.3 KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
• Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan
ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan
apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.
• Kebijakan proteksi
Alasan
kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah :
1.
Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing
yang tidak adil.
2.
Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry).
Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya
yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki
struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar).
Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam
tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik
untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk
memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika
suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing
dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.
Bentuk
kebijakan proteksi sebagai berikut :
1. Tarif
Tarif adalah pajak yang dikenakan
terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada
kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang
impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi
permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen
menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara
terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan.
Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan
pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.
2. Kuota
Kuota adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam :
1. Kuota impor adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diimpor,
2. kuota produksi adalah pembatasan dalam
jumlah barang yang diproduksi, bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor
3. kuota ekspor adalah pembatasan jumlah
barang yang diekspor,agar negara pengekspor dapat memperoleh harga yang
lebih tinggi.
Tujuan utama
pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari
serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga
barang melambung tinggi.
b. Konsumsi
terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya
produksi di dalam negeri.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga
barang turun,
b. Konsumsi
terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi
di dalam negeri berkurang.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara importir.
a.
Harga barang melambung tinggi.
b.
Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c.
Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak
kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a.
Harga barang turun,
b.
Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c.
Produksi di dalam negeri berkurang.
3. Dumping dan Diskriminasi harga
Praktik diskriminasi harga secara
internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga
yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan
negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara
pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar
negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan
anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut
counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi
ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara,
harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut
dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan
untuk mematikan persaingan di luar negeri.
4. Subsidi
Kebijakan subsidi biasanya
diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan
harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan
dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir
dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar
subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur
dan dapat menjurus kearah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin
mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5.
Larangan impor
Kebijakan
ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar
domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.
2.4 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Banyak
faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di
antaranya sebagai berikut :
1. Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa
dalam negeri
2. Keinginan memperoleh keuntungan dan
meningkatkan pendapatan negara
3. Adanya perbedaan kemampuan penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4. Adanya kelebihan produk dalam negeri
sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya
alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya
perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik
dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga
tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
9. Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi
yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam
memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui
perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat
dihasilkannya di dalam negeri.
10. Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam
jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya
produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi
semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang
tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.
2.5 FAKTOR PENGHAMBAT PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Menurut Amir
M.S., pelaksanaan perdagangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain
disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat
menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang
impor.
Berikut adalah penghambat
perdagangan internasional :
1.
Tidak Amannya Suatu Negara.
2.
Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang,
taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
3.
Kebijakan Ekonomi Internasional yang
Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya
impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
4.
Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang
Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam
menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun
permintaan dalam perdagangan.
2.6 MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Manfaat Secara Umum
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
ü Memperoleh
barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang
memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut
di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain.
Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan
yang tidak diproduksi sendiri.
ü Memperoleh
keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
ü Memperluas
pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan
mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan
terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka.
Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri.
ü Transfer
teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk
mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang
lebih modern.
Manfaat Perdagangan Internasional bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan
Pertahanan Keamanan
Bidang Ekonomi
1. Memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Perdagangan internasional dilakukan semua
negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia,
tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu
juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan
negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional,
sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam.
2.
Menambah kemakmuran Negara.
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3. Menambah kesempatan kerja.
Dengan adanya perdagangan
antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi
luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja.
Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang
yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk
hal-hal yang lebih menguntungkan.
4. Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Perdagangan
internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil
produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong
negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya
mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5. Sumber pemasukan kas Negara.
Perdagangan
internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara
yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6. Menciptakan efisiensi dan spesialisasi.
Perdagangan internasional
menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan
internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi
hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan
dengan negara lain. Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan
kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri
Bidang
Sosial.
Manfaat perdagangan internasional sebagai
fungsi sosial,
misalnya:
a. Berfungsi sosial dalam mencegah terjadinya krisis.
Misalnya, ketika harga bahan pangan
dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat
mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi
secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada
krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Jadi,
perdagangan internasional dapat mencegah terjadinya krisis.
b. Mempererat hubungan sosial antar bangsa.
Pada era globalisasi ini
banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki
oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki
oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional
sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak
orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di
antara mereka.
Bidang
Politik
Mempererat hubungan politik antar negara. Perdagangan internasional juga
bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan
politik antar negara sehingga dapat menjalin persahabatan antar negara.
Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan
antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa
perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat
mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkuta
Pertahanan
Keamanan
Perdagangan internasional juga berfungsi
untuk pertahanan keamanan. Misalnya:
1) Sanksi Ekonomi.
Suatu negara nonnuklir mau
mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi
ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang
dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan
PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia.
2) Persenjataan.
Perdagangan internasional juga
terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata
untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi
senjata. Maka diperlukan impor senjata.
3) Mencegah perdagangan barang yang membahayakan.
Untuk mencegah perdagangan
barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang
yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan
langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah
pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerinta
hsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu
negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar.
Pemeriksaan jug auntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan
ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan
antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang
berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Manfaat atau keuntungan perdagangan luar negeri juga
dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu:
1.
Teori keunggulan mutlak (absolut
advantage theory) Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The
Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan
mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu
memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka
mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja
internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan
memiliki keuntungan.
2.
Teori keunggulan komparatif
(comparative advantage theory) Teori keunggulan komparatif pertama kali
diperkenalkan pada tahun 1817 oleh David Ricardo, karena itu biasa disebut juga
sebagai prinsip keunggulan komparatif Ricardian. Dalam teori ini Ricardo merasa
kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua
perbedaan dalam perdagangan: a. Perdagangan dalam negeri
b.
Perdagangan luar negeri
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Melaksanakan
perdagangan luar negeri dapat mempercepat perkembangan suatu Negara. Dengan
adanya perdagangan luar negeri suatu Negara dapat memenuhi kebutuhannya, dapat
memperoleh barang yang tidak di hasilkan dalam negeri, dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, dan dapat juga memperluas pasar.
Masih ada penghambat
dalam berjalannya perdagangan luar negeri, seperti kecurangan-kecurangan dalam
penurusan administrasi bea cuka, korupsi dana oleh pihak-pihak terkait. Memberikan
sanksi yang tegas pada pelaku kecurangan dalam perdagangan luar negeri adalah
solusi terbaik.
Manfaat yang di bawa
oleh perdagangan luar negeri terbagi dalam beberapa bidang. Bidang politik,
bidang ekonomi, dan juga bidang pertahanan.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar