Pages

Sabtu, 05 September 2015

Perdagangan Luar Negeri



BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Perdagangan luar negeri merupakan salah satu aspek penting dalam perekonomian setiap negara di dunia. Dengan perdagangan luar negeri, perekonomian akan saling terjalin dan tercipta suatu hubungan ekonomi yang saling mempengaruhi, serta lalu lintas barang dan jasa akan membentuk perdagangan antar bangsa. Perdagangan luar negeri merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat suatu negara.
Terjadinya perekonomian dalam negeri dan luar negari akan menciptakan suatu hubungan yang saling mempengaruhi antara satu negara dengan negara lainnya, salah satunya adalah berupa pertukaran barang dan jasa antarnegara.
Secara umum perdagangan internasional dapat dibedakan menjadi dua yaitu ekspor dan impor. Ekspor adalah penjualan barang dan Jasa yang dihasilkan suatu negara ke negara lainnya. Sementara impor yaitu barang dan jasa dari luar suatu negara yang masuk ke negara tersebut.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1       PENGERTIAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI
            Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
Perdagangan luar negeri bisa diartikan juga sebagai  kesepakatan perdagangan yang dilakukan antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain. Bisa individu dengan individu , individu dengan pemerintah maupun pemerintah dengan pemerintah.
Arti lainnya lagi, Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri, kegiatan perdagangan luar negeri tergantung pada kondisi pasar hasil  produksi maupun pasar faktor produksi, Setiap pasar yang saling berhubungan satu dengan lain yang dapat mempengaruhi pendapatan ataupun kesempatan kerja
Selain itu, permintaan akan sesuatu barang ditentukan oleh pendapatan dapat menduga bahwa ada hubungan antara pendapatan satu negara dengan pembelian barang luar negeri (impor). Jika pendapatan naik, maka pembelian barang-barang dan jasa (dari dalam Negeri maupun impor) dapat mengalami kenaikan
Adam Smith mengemukakan teori yang disebut Theory of Absolute Advantage (teori keunggulan mutlak). Menurut teori ini suatu negara disebut memiliki keunggulan mutlak dibandingkan negara lain apabila negara tersebut dapat memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi negara lain.







2.2       PENYEBAB TERJADINYA PERDAGANGAN LUAR NEGERI
           
1.  Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.  Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3.   Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.  Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut. Misalnya jepang yang banyak memproduksi mobil sehingga jepang mengekspor juga ke indonesia.
5.   Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi. Contohnya Indonesia memproduksi gas alam cair. Jepang tidak mempunyai sumber gas alam, tetapi mampu memproduksi mobil. Dengan demikian, terjadilah perdagangan barang antara Indonesia dan Jepang
6. Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7. Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8. Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
















2.3       KEBIJAKAN PERDAGANGAN LUAR NEGERI

• Kebijakan perdagangan bebas

Kebijakan ini menghendaki perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari pemerintah, baik hambatan tariff maupun hambatan kuota.

• Kebijakan proteksi

Alasan kuat yang mendorong lahirnya kebijakan proteksionisme adalah :
1.      Melindungi perekonomian domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil.
2.      Melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry). Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar). Proteksi bertujuan untuk melindungi industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan. Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing, maka proteksi akan dicabut.

Bentuk kebijakan proteksi sebagai berikut :

1. Tarif

Tarif adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan. Efek kebijakan ini terlihat langsung pada kenaikan harga barang. Tarif yang paling umum adalah tarif atas barang-barang impor atau yang biasa disebut bea impor. Tujuan dari bea impor adalah membatasi permintaan konsumen terhadap produk-produk impor dan mendorong konsumen menggunakan produk domestik. Semakin tinggi tingkat proteksi suatu negara terhadap produk domestiknya, semakin tinggi pula tarif pajak yang dikenakan. Perbedaan utama antara tarif dan proteksi lainnya adalah bahwa tarif memberikan pemasuka kepada pemerintah sedangkan kuota tidak.

2. Kuota

Kuota adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diperdagangkan. Ada tiga macam :
1.      Kuota impor adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diimpor,
2.      kuota produksi adalah pembatasan dalam jumlah barang yang diproduksi, bertujuan untuk mengurangi jumlah ekspor
3.      kuota ekspor adalah pembatasan jumlah barang yang diekspor,agar  negara pengekspor dapat memperoleh harga yang lebih tinggi.
Tujuan utama pelaksanaan kuota adalah untuk melindungi produksi dalam negeri dari serbuan-serbuan luar negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi.
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.
Dampak kebijakan kuota bagi negara importir.
a. Harga barang melambung tinggi.
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi berkurang,
c. Meningktanya produksi di dalam negeri.
Dampak kebijakan kuota bagi negara eksportir.
a. Harga barang turun,
b. Konsumsi terhadap barang tersebut menjadi bertambah,
c. Produksi di dalam negeri berkurang.

3. Dumping dan Diskriminasi harga

Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yaitu menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah dari dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan dumping dapat meningkatkan volume perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama menguntungkan konsumen mereka. Namun, negara pengimpor kadang mempunyai industri yang sejenis sehingga persaingan dari luar negeri ini dapat mendorong pemerintah negara pengimpor memberlakukan kebijakan anti dumping (dengan tarif impor yang lebih tinggi), atau sering disebut counterveiling duties. Hal ini dilakukan untuk menetralisir dampak subsidi ekspor yang diberikan oleh negara lain.
Kebijakan ini hanya berlaku sementara, harga produk akan dinaikkan sesuai dengan harga pasar setelah berhasil merebut dan menguasai pasar internasional. Predatory dumping dilakukan dengan tujuan untuk mematikan persaingan di luar negeri.

4. Subsidi

Kebijakan subsidi biasanya diberikan untuk menurunkan biaya produksi barang domestik, sehingga diharapkan harga jual produk dapat lebih murah dan bersaing di pasar internasional. Tujuan dari subsidi ekspor adalah untuk mendorong jumlah ekspor, karena eksportir dapat menawarkan harga yang lebih rendah. Harga jual dapat diturunkan sebesar subsidi tadi. Namun tindakan ini dianggap sebagai persaingan yang tidak jujur dan dapat menjurus kearah perang subsidi. Hal ini karena semua negara ingin mendorong ekspornya dengan cara memberikan subsidi.
5.      Larangan impor
Kebijakan ini dimaksudkan untuk melarang masuknya produk-produk asing ke dalam pasar domestik. Kebijakan ini biasanya dilakukan karena alasan politik dan ekonomi.






2.4       FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERDAGANGAN LUAR NEGERI
      Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut : 
1.      Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
2.       Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
3.      Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
4.      Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
5.       Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
6.       Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
7.       Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
8.      Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
9.      Keanekaragaman Kondisi Produksi Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia, memiliki potensi besar dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat dihasilkannya di dalam negeri. 
10.  Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar, sehingga menghasilkan increasing returns to scale atau biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan turun.

 

 

2.5       FAKTOR PENGHAMBAT PERDAGANGAN LUAR NEGERI

      Menurut Amir M.S., pelaksanaan perdagangan luar negeri lebih rumit dan kompleks dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan dalam negeri. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.

Berikut adalah penghambat perdagangan internasional :
1.      Tidak Amannya Suatu Negara.
2.       Adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
3.      Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan oleh Pemerintah, Misalnya, pembatasan jumlah impor, pungutan biaya impor/ekspor yang tinggi, perijinan yang berbelit-belit.
4.      Tidak Stabilnya Kurs Mata Uang Asing, membuat para eksportir maupun importir mengalami kesulitan dalam menentukan harga valuta asing yang berdampak pada harga penawaran maupun permintaan dalam perdagangan.

 















2.6       MANFAAT PERDAGANGAN INTERNASIONAL
            Manfaat Secara Umum

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

ü  Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
ü  Memperoleh keuntungan dari spesialisasi. Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
ü  Memperluas pasar dan menambah keuntungan. Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
ü  Transfer teknologi modern. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Manfaat Perdagangan Internasional bidang Ekonomi, Sosial, Politik dan Pertahanan Keamanan

Bidang Ekonomi
1.      Memenuhi kebutuhan rakyatnya.
 Perdagangan internasional dilakukan semua negara untuk memenuhi kebutuhan rakyatnya. Negara dapat diibaratkan manusia, tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri, tanpa bantuan orang lain. Begitu juga dengan negara, tidak ada negara yang bisa bertahan tanpa kerja sama dengan negara lain. Negara yang dahulu menutup diri dariperdagangan internasional, sekarang sudah membuka pasarnya. Misalnya, Rusia, China, dan Vietnam. 
2.      Menambah kemakmuran Negara.
 Perdagangan internasional dapat menaikkan pendapatan negara masing-masing. Ini terjadi karena negara yang kelebihan suatu barang dapat menjualnya ke negara lain, dan negara yang kekurangan barang dapat membelinya dari negara yang kelebihan. Dengan meningkatnya pendapatan negara dapat menambah kemakmuran negara.
3.      Menambah kesempatan kerja
Dengan adanya perdagangan antarnegara, negara pengekspor dapat menambah jumlah produksi untuk konsumsi luar negeri. Naiknya tingkat produksi ini akan memperluas kesempatan kerja. Negara pengimpor juga mendapat manfaat, yaitu tidak perlu memproduksi barang yang dibutuhkan sehingga sumber daya yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih menguntungkan.
4.      Mendorong kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Perdagangan internasional mendorong para produsen untuk meningkatkan mutu hasil produksinya. Oleh karena itu, persaingan perdagangan internasional mendorong negara pengekspor untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya agar produknya mempunyai keunggulan dalam bersaing.
5.      Sumber pemasukan kas Negara.
Perdagangan internasional dapat meningkatkan sumber devisa negara. Bahkan, banyak negara yang mengandalkan sumber pendapatan dari pajak impor dan ekspor.
6.      Menciptakan efisiensi dan spesialisasi. 
Perdagangan internasional menciptakan spesialisasi produk. Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional tidak perlu memproduksi semua barang yang dibutuhkan. Akan tetapi hanya memproduksi barang dan jasa yang diproduksi secara efisien dibandingkan dengan negara lain. Warga negaranya dapat menikmati barang-barang dengan kualitas tinggi yang tidak diproduksi di dalam negeri
Bidang Sosial.

Manfaat perdagangan internasional sebagai fungsi sosial,
misalnya: 

a.     Berfungsi sosial dalam mencegah terjadinya krisis.
Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secara sosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi. Akibat berantainya akan melanda ke semua negara. Jadi, perdagangan internasional dapat mencegah terjadinya krisis.
b.    Mempererat hubungan sosial antar bangsa.
 Pada era globalisasi ini banyak muncul perusahaan multi nasional. Perusahaan seperti ini sahamnya dimiliki oleh beberapa orang dari beberapa negara. Misalnya, saham telkomsel dimiliki oleh beberapa orang dari Indonesia dan Singapura. Perusahaan multi nasional sepertiini dapat mempererat hubungan sosial antar bangsa. Di dalamnya banyak orang dari berbagai negara saling bekerja sama. Maka terjadilah persabatan di antara mereka.

Bidang Politik

Mempererat hubungan politik antar negara. Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara sehingga dapat menjalin persahabatan antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang. Perdagangan antarnegara membuat tiap negara mempunyai rasa saling membutuhkan dan rasa perlunya persahabatan. Oleh karena itu, perdagangan internasional dapat mempererat persahabatan negara-negara yang bersangkuta

Pertahanan Keamanan

Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya:

1)      Sanksi Ekonomi. 
Suatu negara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagang dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal inidilakukan demi terciptanya keamanan dunia. 
2)      Persenjataan. 
Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. 
3)      Mencegah perdagangan barang yang membahayakan. 
Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerinta hsuatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan jug auntuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atau tidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Manfaat atau keuntungan perdagangan luar negeri juga dapat dijelaskan dengan dua teori yaitu:
1.      Teori keunggulan mutlak (absolut advantage theory) Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth of Nations (1776) yang menyebutkan bahwa suatu negara dikatakan mempunyai keunggulan mutlak atas barang tertentu apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih rendah dibanding negara lain. Dalam rangka mencapai keunggulan multak. Adam Smith mengemukakan ide tentang pembagian kerja internasional (spesialisasi). Dengan adanya spesialisasi internasional ini akan memiliki keuntungan.
2.      Teori keunggulan komparatif (comparative advantage theory) Teori keunggulan komparatif pertama kali diperkenalkan pada tahun 1817 oleh David Ricardo, karena itu biasa disebut juga sebagai prinsip keunggulan komparatif Ricardian. Dalam teori ini Ricardo merasa kurang puas dengan teori Adam Smith, kemudian diperbaiki dengan mengajukan dua perbedaan dalam perdagangan: a.  Perdagangan dalam negeri
                                            b. Perdagangan luar negeri 


BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Melaksanakan perdagangan luar negeri dapat mempercepat perkembangan suatu Negara. Dengan adanya perdagangan luar negeri suatu Negara dapat memenuhi kebutuhannya, dapat memperoleh barang yang tidak di hasilkan dalam negeri, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan dapat juga memperluas pasar.
Masih ada penghambat dalam berjalannya perdagangan luar negeri, seperti kecurangan-kecurangan dalam penurusan administrasi bea cuka, korupsi dana oleh pihak-pihak terkait. Memberikan sanksi yang tegas pada pelaku kecurangan dalam perdagangan luar negeri adalah solusi terbaik.
Manfaat yang di bawa oleh perdagangan luar negeri terbagi dalam beberapa bidang. Bidang politik, bidang ekonomi, dan juga bidang pertahanan.




















                    DAFTAR PUSTAKA



0 komentar:

Posting Komentar