Pages

Sabtu, 05 September 2015

Indeks Pembangunan Manusia



BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Keberhasilan masa depan suatu daerah di era globalisasi terletak pada pengelolaan produktifitas, pengusahaan perubahan  dan pengelolaan pembangunan kerja secara cepat.
Demi mencapai kehidupan yang lebih baik diperlukan proses social antara pemerintah dan masyarakatnya demi mencapai keselarasan dan keseimbangan antara tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah maupun tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakat.
Pembangunan di semua masyarakat paling tidak memiliki tiga tujuan inti yaitu peningkatan ketersediaan kebutuhan pokok, peningkatan standar hidup, dan perluasan pilihan ekonomis dan sosial setiap individu.
Adanya kemiskinan di dalam suatu wilayah merupakan potret bahwa pembangunan itu secara umum kurang berhasil sehingga pada dasarnya keberhasilan pembangunan suatu wilayah tergantung pada kegiatan pembangunan dan pemerataan hasil-hasilnya.
IPM mengukur aspek-aspek yang relevan dengan pembangunan manusia melalui indeks komposit yang terdiri dari tiga komponen utama yaitu kesehatan, pendidikan, dan pendapatan (daya beli).
IPM sangat cocok sebagai alat ukur kinerja pembangunan khususnya pembangunan manusia yang dilakukan di suatu wilayah pada waktu tertentu atau secara spesifik IPM merupakan alat ukur kinerja dari pemerintahan suatu wilayah.
Upaya-upaya peningkatan kualitas penduduk sebagai sumberdaya dapat dilihat dari berbagai aspek yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi maupun aspek non fisik dalam hal ini agama dan budaya.





BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian IPM
            Indeks Pembangunan Manusia, disingkat IPM atau dalam bahasa Inggrisnya Human Development Index (HDI) merupakan indeks pembangunan manusia yang dipergunakan untuk mengukur pencapaian hasil dari pembangunan suatu daerah atau wilayah dalam 3 dimensi dasar pembangunan yaitu : (1) lamanya hidup, (2) pengetahuan / tingkat pendidikan dan (3) standar hidup layak.
            UNDP (United Nation Development Programme) mendefinisikan pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal means) untuk mencapai tujuan itu.
            Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan, kesinambungan, pemberdayaan (UNDP, 1995). Secara ringkas empat hal pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
            1. Produktivitas
            Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah. Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model pembangunan manusia.
2. Pemerataan
            Penduduk harus memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat mengambil menfaat dan berpartisipasi dalam kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
3. Kesinambungan
            Akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga generasi yang akan datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan harus selalu diperbaharui.
4. Pemberdayaan
            Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.
            Secara khusus, indeks pembangunan manusia (IPM) mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup. IPM dihitung berdasarkan data yang dapat menggambarkan keempat komponen yaitu angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan, dan kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran perkapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembanguna untuk hidup layak.
2.2  Sejarah IPM
            Indeks ini pada 1990 dikembangkan oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan seorang ekonom Pakistan Mahbub ul Haq, serta dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan Lord Meghnad Desai dari London School of Economics. Sejak itu indeks ini dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan IPM tahunannya.
            Amartya Sen menggambarkan indeks ini sebagai "pengukuran vulgar" oleh karena batasannya. Indeks ini lebih berfokus pada hal-hal yang lebih sensitif dan berguna daripada hanya sekedar pendapatan perkapita yang selama ini digunakan. Indeks ini juga berguna sebagai jembatan bagi peneliti yang serius untuk mengetahui hal-hal yang lebih terinci dalam membuat laporan pembangunan manusianya.
            IPM mengukur pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan manusia:
1. hidup yang sehat dan panjang umur yang diukur dengan harapan hidup saat kelahiran
2. Pengetahuan yang diukur dengan angka tingkat baca tulis pada orang dewasa (bobotnya dua per tiga) dan kombinasi pendidikan dasar , menengah , atas gross enrollment ratio (bobot satu per tiga).
3. standard kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita dalam paritasi daya beli.
            Setiap tahun Daftar negara menurut IPM diumumkan berdasarkan penilaian diatas. Pengukuran alternatif lain adalah Indeks Kemiskinan Manusia yang lebih berfokus kepada kemiskinan.
2.3  Unsur Dasar IPM
Dari pengertian di atas, terdapat tiga unsur dasar pembangunan manusia untuk mengukur IPM, yaitu (1) usia harapan hidup, (2) pengetahuan, dan (3) standar hidup layak.
a) Usia Harapan Hidup
Unsur dasar pembangunan manusia yang pertama adalah Usia harapan hidup. Usia harapan hidup menggambarkan usia maksimum yang diharapkan oleh seseorang untuk bertahan hidup. Pembangunan terhadap manusia harus lebih mengarahkan upaya agar penduduk dapat mencapai pada usia harapan hidup yang panjang. Indikator dari harapan hidup diantaranya adalah :
(1) Angka kematian bayi.
(2) Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai umur 40 tahun.
(3) Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan.
(4) Persentase penduduk yang sakit.
(5) Rata-rata lamanya penduduk sakit.
(6) Persentase penduduk mengobati sendiri penyakitnya.
(7) Persentase kelahiran yang ditolong oleh tenaga medis.
(8) Persentase balita yang kurang gizi.
(9) Persentase rumah tangga yang memiliki akses ke sumber air minum bersih.
(10) Persentase rumahtangga yang menghuni rumahnya berlantai tanah.
(11) Persentase penduduk tanpa adanya akses terhadap fasilitas kesehatan.
(12) Persentase rumah tangga tanpa adanya akses terhadap sanitasi.

b) Pengetahuan
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-2 adalah pengetahuan. Pengetahun atau tingkat pendidikan juga diakui sebagai unsur yang mendasar dari pembangunan manusia. Indikator Pendidikan antara lain: Angka melek huruf, rata-rata lamanya bersekolah, angka partisipasi sekolah (APS), angka putus sekolah (Drop Out), dan lain-lain.
c) Standar Hidup Layak
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-3 adalah standar hidup layak. Indikator Standar Hidup Layak dilihat dari daya beli meliputi antara lain:
(1) Jumlah penduduk yang bekerja.
(2) Jumlah pengangguran terbuka.
(3) Jumlah dan persentase penduduk miskin.
(4) PDRB riil per kapita.


2.4  Kegunaan IPM
IPM berguna untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk negara maju, berkembang, atau terbelakang.
Rumus IPM
Secara sederhana, IPM dapat dihitung dengan rumus :
IPM = 1/3 (A + B + C)
dimana :
A = Indeks Harapan hidup
B = Indeks Pendidikan/pengetahuan
C = Indeks Hidup Layak.


                                                  

BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
IPM sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan, dan pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan masyarakat di suatu negara akan mengakibatkan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat di negara tersebut. Demikian juga, naiknya tingkat pendidikan masyarakat di suatu negara akan meningkatkan pendapatan masyarakat di negara tersebut.
3.2  Saran
Pelayanan public yang mempermudah masyarakat untuk mengaksesnya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti konflik ataupun penentangan kepada pemerintah sehingga menyebabkan tidak terealisasinya program yang dibuat dengan maksimal. Perlu adanya  perhatian khusus untuk masalah ini, dikarnakan masalah-masalah yang telah disebutkan diatas merupakan hal-hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan program maupun aturan pemerintah yang menuju kearah pembangunan manusia.
Dipihak lain juga harus ada pembenahan disektor perangkat pemerintahan agar sasaran dan tujuan yang ditujukan tidak meleset, dalam kata lain suntikan imun kepada yang membutuhkan haruslah terpusat kepada sasaran sehingga masyarakat meresakan pelayanan publik yang diserahkan oleh pemerintah kepada masayarakat yang membutukan. Dalam melaksanakan program dan kegiatan menunjuk para pejabat pemerintah selaku pelaksana teknis program yang mempunyai tugas antara lain mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan program dan menyiapkan dokumen dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan program yang dijalankan.




DAFTAR PUSTAKA



0 komentar:

Posting Komentar