BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Keberhasilan
masa depan suatu daerah di era globalisasi terletak pada pengelolaan
produktifitas, pengusahaan perubahan dan
pengelolaan pembangunan kerja secara cepat.
Demi
mencapai kehidupan yang lebih baik diperlukan proses social antara pemerintah
dan masyarakatnya demi mencapai keselarasan dan keseimbangan antara tujuan yang
ingin dicapai oleh pemerintah maupun tujuan yang ingin dicapai oleh masyarakat.
Pembangunan
di semua masyarakat paling tidak memiliki tiga tujuan inti yaitu peningkatan
ketersediaan kebutuhan pokok, peningkatan standar hidup, dan perluasan pilihan
ekonomis dan sosial setiap individu.
Adanya
kemiskinan di dalam suatu wilayah merupakan potret bahwa pembangunan itu secara
umum kurang berhasil sehingga pada dasarnya keberhasilan pembangunan suatu
wilayah tergantung pada kegiatan pembangunan dan pemerataan hasil-hasilnya.
IPM mengukur
aspek-aspek yang relevan dengan pembangunan manusia melalui indeks komposit
yang terdiri dari tiga komponen utama yaitu kesehatan, pendidikan, dan
pendapatan (daya beli).
IPM sangat cocok
sebagai alat ukur kinerja pembangunan khususnya pembangunan manusia yang
dilakukan di suatu wilayah pada waktu tertentu atau secara spesifik IPM
merupakan alat ukur kinerja dari pemerintahan suatu wilayah.
Upaya-upaya
peningkatan kualitas penduduk sebagai sumberdaya dapat dilihat dari berbagai
aspek yaitu pendidikan, kesehatan, kesejahteraan ekonomi maupun aspek non fisik
dalam hal ini agama dan budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian IPM
Indeks
Pembangunan Manusia, disingkat IPM atau dalam bahasa Inggrisnya Human
Development Index (HDI) merupakan indeks pembangunan manusia yang dipergunakan
untuk mengukur pencapaian hasil dari pembangunan suatu daerah atau wilayah
dalam 3 dimensi dasar pembangunan yaitu : (1) lamanya hidup, (2) pengetahuan /
tingkat pendidikan dan (3) standar hidup layak.
UNDP (United Nation Development Programme) mendefinisikan
pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi
penduduk. Dalam konsep tersebut penduduk ditempatkan sebagai tujuan akhir (the
ultimated end) sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana (principal
means) untuk mencapai tujuan itu.
Untuk menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia,
empat hal pokok yang perlu diperhatikan adalah produktivitas, pemerataan,
kesinambungan, pemberdayaan (UNDP,
1995). Secara ringkas empat hal
pokok tersebut mengandung prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Produktivitas
Penduduk harus dimampukan untuk meningkatkan produktivitas
dan berpartisipasi penuh dalam proses penciptaan pendapatan dan nafkah.
Pembangunan ekonomi, dengan demikian merupakan himpunan bagian dari model
pembangunan manusia.
2. Pemerataan
Penduduk harus memiliki kesempatan yang sama untuk
mendapatkan akses terhadap semua sumber daya ekonomi dan sosial. Semua hambatan
yang memperkecil kesempatan untuk memperoleh akses tersebut harus dihapus,
sehingga mereka dapat mengambil menfaat dan berpartisipasi dalam kegiatan
produktif yang dapat meningkatkan kualitas hidup.
3. Kesinambungan
Akses terhadap sumber daya ekonomi dan sosial harus
dipastikan tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga generasi yang akan
datang. Semua sumber daya fisik, manusia, dan lingkungan harus selalu
diperbaharui.
4. Pemberdayaan
Penduduk harus berpartisipasi penuh dalam keputusan dan
proses yang akan menentukan (bentuk/arah) kehidupan mereka, serta untuk
berpartisipasi dan mengambil manfaat dari proses pembangunan.
Secara khusus, indeks pembangunan manusia (IPM) mengukur
capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup.
IPM dihitung berdasarkan data yang dapat menggambarkan keempat komponen yaitu
angka harapan hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan
rata-rata lama sekolah mengukur capaian pembangunan di bidang pendidikan, dan
kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat
dari rata-rata besarnya pengeluaran perkapita sebagai pendekatan pendapatan yang
mewakili capaian pembanguna untuk hidup layak.
2.2
Sejarah IPM
Indeks
ini pada 1990 dikembangkan oleh pemenang nobel India Amartya Sen dan seorang ekonom Pakistan Mahbub ul Haq,
serta dibantu oleh Gustav Ranis dari Yale University dan
Lord Meghnad Desai dari London School of Economics. Sejak itu indeks ini dipakai oleh Program pembangunan PBB pada laporan IPM tahunannya.
Amartya
Sen menggambarkan indeks ini sebagai "pengukuran vulgar" oleh karena
batasannya. Indeks ini lebih berfokus pada hal-hal yang lebih sensitif dan
berguna daripada hanya sekedar pendapatan perkapita yang selama ini digunakan.
Indeks ini juga berguna sebagai jembatan bagi peneliti yang serius untuk
mengetahui hal-hal yang lebih terinci dalam membuat laporan pembangunan manusianya.
IPM
mengukur pencapaian rata-rata sebuah negara dalam 3 dimensi dasar pembangunan
manusia:
2.
Pengetahuan yang diukur dengan angka tingkat
baca tulis pada orang dewasa
(bobotnya dua per tiga) dan kombinasi pendidikan dasar , menengah , atas gross enrollment ratio (bobot satu per tiga).
3.
standard kehidupan yang layak diukur dengan logaritma natural dari produk domestik bruto per kapita dalam paritasi daya beli.
Setiap
tahun Daftar negara menurut IPM diumumkan berdasarkan penilaian diatas. Pengukuran alternatif
lain adalah Indeks Kemiskinan Manusia yang lebih berfokus kepada kemiskinan.
2.3
Unsur Dasar IPM
Dari
pengertian di atas, terdapat tiga unsur dasar pembangunan manusia untuk
mengukur IPM, yaitu (1) usia harapan hidup, (2) pengetahuan, dan (3) standar
hidup layak.
a) Usia Harapan Hidup
Unsur dasar pembangunan manusia yang pertama adalah Usia harapan hidup. Usia harapan hidup menggambarkan usia maksimum yang diharapkan oleh seseorang untuk bertahan hidup. Pembangunan terhadap manusia harus lebih mengarahkan upaya agar penduduk dapat mencapai pada usia harapan hidup yang panjang. Indikator dari harapan hidup diantaranya adalah :
(1) Angka kematian bayi.
(2) Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai umur 40 tahun.
(3) Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan.
(4) Persentase penduduk yang sakit.
(5) Rata-rata lamanya penduduk sakit.
(6) Persentase penduduk mengobati sendiri penyakitnya.
(7) Persentase kelahiran yang ditolong oleh tenaga medis.
(8) Persentase balita yang kurang gizi.
(9) Persentase rumah tangga yang memiliki akses ke sumber air minum bersih.
(10) Persentase rumahtangga yang menghuni rumahnya berlantai tanah.
(11) Persentase penduduk tanpa adanya akses terhadap fasilitas kesehatan.
(12) Persentase rumah tangga tanpa adanya akses terhadap sanitasi.
b) Pengetahuan
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-2 adalah pengetahuan. Pengetahun atau tingkat pendidikan juga diakui sebagai unsur yang mendasar dari pembangunan manusia. Indikator Pendidikan antara lain: Angka melek huruf, rata-rata lamanya bersekolah, angka partisipasi sekolah (APS), angka putus sekolah (Drop Out), dan lain-lain.
c) Standar Hidup Layak
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-3 adalah standar hidup layak. Indikator Standar Hidup Layak dilihat dari daya beli meliputi antara lain:
(1) Jumlah penduduk yang bekerja.
(2) Jumlah pengangguran terbuka.
(3) Jumlah dan persentase penduduk miskin.
(4) PDRB riil per kapita.
a) Usia Harapan Hidup
Unsur dasar pembangunan manusia yang pertama adalah Usia harapan hidup. Usia harapan hidup menggambarkan usia maksimum yang diharapkan oleh seseorang untuk bertahan hidup. Pembangunan terhadap manusia harus lebih mengarahkan upaya agar penduduk dapat mencapai pada usia harapan hidup yang panjang. Indikator dari harapan hidup diantaranya adalah :
(1) Angka kematian bayi.
(2) Penduduk yang diperkirakan tidak mencapai umur 40 tahun.
(3) Persentase penduduk dengan keluhan kesehatan.
(4) Persentase penduduk yang sakit.
(5) Rata-rata lamanya penduduk sakit.
(6) Persentase penduduk mengobati sendiri penyakitnya.
(7) Persentase kelahiran yang ditolong oleh tenaga medis.
(8) Persentase balita yang kurang gizi.
(9) Persentase rumah tangga yang memiliki akses ke sumber air minum bersih.
(10) Persentase rumahtangga yang menghuni rumahnya berlantai tanah.
(11) Persentase penduduk tanpa adanya akses terhadap fasilitas kesehatan.
(12) Persentase rumah tangga tanpa adanya akses terhadap sanitasi.
b) Pengetahuan
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-2 adalah pengetahuan. Pengetahun atau tingkat pendidikan juga diakui sebagai unsur yang mendasar dari pembangunan manusia. Indikator Pendidikan antara lain: Angka melek huruf, rata-rata lamanya bersekolah, angka partisipasi sekolah (APS), angka putus sekolah (Drop Out), dan lain-lain.
c) Standar Hidup Layak
Unsur dasar pembangunan manusia yang ke-3 adalah standar hidup layak. Indikator Standar Hidup Layak dilihat dari daya beli meliputi antara lain:
(1) Jumlah penduduk yang bekerja.
(2) Jumlah pengangguran terbuka.
(3) Jumlah dan persentase penduduk miskin.
(4) PDRB riil per kapita.
2.4
Kegunaan IPM
IPM
berguna untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara termasuk negara maju,
berkembang, atau terbelakang.
Rumus IPM
Secara sederhana, IPM dapat dihitung dengan rumus :
IPM = 1/3 (A + B + C)
dimana :
A = Indeks Harapan hidup
B = Indeks Pendidikan/pengetahuan
C = Indeks Hidup Layak.
Rumus IPM
Secara sederhana, IPM dapat dihitung dengan rumus :
IPM = 1/3 (A + B + C)
dimana :
A = Indeks Harapan hidup
B = Indeks Pendidikan/pengetahuan
C = Indeks Hidup Layak.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
IPM sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kesehatan, dan
pendapatan masyarakat. Meningkatnya pendapatan masyarakat di suatu negara akan
mengakibatkan meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat di negara tersebut. Demikian
juga, naiknya tingkat pendidikan masyarakat di suatu negara akan meningkatkan
pendapatan masyarakat di negara tersebut.
3.2 Saran
Pelayanan public yang mempermudah
masyarakat untuk mengaksesnya sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak
diinginkan seperti konflik ataupun penentangan kepada pemerintah sehingga
menyebabkan tidak terealisasinya program yang dibuat dengan maksimal. Perlu
adanya perhatian khusus untuk masalah
ini, dikarnakan masalah-masalah yang telah disebutkan diatas merupakan hal-hal
yang sangat penting untuk diperhatikan. Hal ini perlu adanya kerjasama antara
pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan program maupun aturan pemerintah
yang menuju kearah pembangunan manusia.
Dipihak lain
juga harus ada pembenahan disektor perangkat pemerintahan agar sasaran dan
tujuan yang ditujukan tidak meleset, dalam kata lain suntikan imun kepada yang
membutuhkan haruslah terpusat kepada sasaran sehingga masyarakat meresakan
pelayanan publik yang diserahkan oleh pemerintah kepada masayarakat yang membutukan.
Dalam melaksanakan program dan kegiatan menunjuk para pejabat pemerintah selaku
pelaksana teknis program yang mempunyai tugas antara lain mengendalikan
pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan program dan
menyiapkan dokumen dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan program
yang dijalankan.
DAFTAR PUSTAKA
0 komentar:
Posting Komentar